Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Sejumlah Anggota DPRD Mabar Malas Ikut Sidang, Badan Kehormatan Surati Fraksi-fraksi
NTT NEWS

Sejumlah Anggota DPRD Mabar Malas Ikut Sidang, Badan Kehormatan Surati Fraksi-fraksi

By Redaksi17 Juni 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Badan Kehormatan DPRD Mabar, Robertus Loymans (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) mencatat ada sejumlah anggota dewan yang malas mengikuti sidang.

Atas dasar itu, Badan Kehormatan DPRD Mabar telah mengirim surat ke sejumlah ketua Fraksi untuk menegur anggota mereka masing-masing.

“Beberapa anggota DPRD malas ikut sidang, baik sidang internal maupun sidang paripurna, dan waktu itu saya sudah membuat surat ke ketua Fraksi masing-masing,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Mabar Robertus Loymans saat ditemui VoxNtt.com, Selasa (16/06/2020).

Dia mengaku pihaknya sedang menunggu progres surat yang telah dikirim ke sejumlah ketua Fraksi.

“Nanti lihat progresnya enam bulan ke depan. Karena memang persyaratannya itu memang bahwa kalau lebih dari enam kali tidak hadir, maka kita melakukan peneguran melalui fraksi,” jelas Kader PDIP itu.

Robert mengakui ada banyak anggota DPRD Mabar yang tidak disiplin dalam menjalankan fungsi mereka.

“Banyak sekali anggota DPRD yang tidak hadir. Kurang disiplin dalam arti jarang ikut sidang. Terus yang berikut, saya tidak tahu alasan mereka tidak hadir itu kenapa,” ujarnya

“Saya juga sedih karena sampai sekarang mereka belum bisa menyadari apa fungsi dan tugas mereka. Dalam arti setiap kali diundang oleh sekretariat untuk mengikuti sidang paripurna atau sidang internal bukan tidak hadir jarang hadir,” lanjutnya.

DPRD Mabar saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Mabar di ruangan paripurna (Foto: Sello Jome/Vox NTT)

Jika sejumlah anggota tersebut masih saja tidak menghadiri sidang kata Robert, Badan Kehormatan akan langsung mengirimkan surat kepada partai.

“Kalau nanti lebih dari enam kali bahkan tujuh kali mungkin saya akan mengajukan langsung surat kepada partai,” tegasnya.

Hingga saat ini, dirinya melakukan tindakan sesuai tata tertib yang berlaku. Bagaimanapun hasilnya kata dia, pihaknya tidak mau tahu untuk melaporkan hal tersebut ke partai masing-masing.

“Untuk saat ini saya sudah lakukan pemberitahuan sesuai dengan tatib, itu ke ketua Fraksi. Nanti ke depannya lagi kalau ada progres, progresnya bagaimana, nanti saya buat surat langsung ke Partai. Saya tidak mau tahu,” tegasnya kembali.

Robert menjelaskan, surat kepada sejumlah ketua Fraksi telah diberikan pada April lalu. Hingga kini pihaknya masih menunggu progres atas surat itu.

“Surat dibuat pada bulan April lalu, adapun isi surat yaitu pemberitahuan ketidakhadiran anggota DPRD. Berapa kali, saya kasih data, berapa kali dia tidak ikut sidang paripurna, berapa kali dia tidak datang ikut sidang internal. Dari data yang diberikan, ada beberapa orang lebih dari empat orang,” ujarnya.

Sampai saat ini Badan Kehormatan masih memberi peringatan melalui Fraksi.

“Karena Fraksi yang berhak menegur mereka. Tapi kalau sudah ditegur oleh Fraksi maka saya akan surati partai,” tegas Robert.

Jumlah ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD tersebut kata Robert, yaitu 5 kali bahkan ada yang 7 kali tidak mengikuti sidang.

“Untuk anggota DPRD yang malas hadir ada yang 5 kali, ada yang 7 kali yang jarang hadir. Jika tidak ada perubahan saya akan memberitahukan apa adanya kepada Partai. Sankinya pun biasanya PAW. Enam bulan setelah suratnya dikirim, untuk PAW sendiri semuanya urusan partai. Apakah anggoata DPRD itu kurang loyal, ataupun memberikan citra buruk untuk Partai, itu urusan ketua Partai. Saya punya kewajiban memberitahukan,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DPRD Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleAnggota DPRD Matim Desak Pemkab Selesaikan Polemik Aset Wisata Rana Masak
Next Article Pansus Temukan Kekurangan Tenaga Kesehatan di Pedalaman TTS

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.