Ruteng, Vox NTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai bersama pemerintah daerah setempat menyepakati untuk optimalisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Hal itu ditandai dengan penandatangan berita acara kesepakatan hibah yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda Manggarai di Ruteng, Kamis (18/06/2020).
Sekretaris Daerah Manggarai, Jahang Fansi Aldus menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah melakukan restrukturisasi anggaran secara internal dengan sangat baik.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Bawaslu Kabupaten Manggarai yang sudah melakukan restrukturisasi anggaran hibah Pilkada tahun 2020 dengan sangat baik, dan tentunya mengikuti petunjuk- petunjuk dari Bawaslu RI,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk kerja samanya.
Sehingga pembahasan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penyelenggara pengawas dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.
“Atas nama lembaga kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam hal ini TAPD atas kerja samanya, sehingga pembahasan kebutuhan APD bagi penyelenggara pengawas berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Pihaknya pun memaklumi pada kondisi Covid-19, Pemda Manggarai tidak dapat mengakomodasi kebutuhan APD bagi pengawas diakibatkan oleh kondisi fiskal daerah yang rendah.
Sebab itu, Bawaslu Manggarai bisa mengupayakan alternatif lain melalui APBN.
Pada kesempatan itu, Marselina juga meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk kesuksesan Pilkada tahun 2020.
“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Daerah agar bisa melaksanakan tugas pengawasan maupun pertanggung jawaban anggaran secara baik dan maksimal,” ungkapnya.
Dalam Berita Acara Kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Daerah bernomor: HK.034.1/96/2020, 336/Bawaslu- Mgr/VI/2020 menyepakati bahwa kebutuhan tambahan anggaran Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pengawas tidak dapat diakomodasi dalam APBD Manggarai tahun anggaran 2020.
Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran dan diusulkan untuk diakomodasi melalui dana APBN tahun anggaran 2020.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Bawaslu Kabupaten Manggarai sebelumnya telah menyepakati dalam NPHD dana hibah Pilkada sebesar tujuh miliar seratus tujuh puluh lima juta rupiah (Rp.7.175.000.000,-).
Menyiasati penyelenggaraan Pengawasan di tengah Pandemi Covid-19, pihak Bawaslu Kabupaten Manggarai telah melakukan restrukturisasi pada pagu NPHD dengan hasil alokasi baru.
Dan yang dibutuhkan adalah sebesar Rp.1.413.629.000 dan dapat dioptimalisasi dari pagu yang ada.
Dan hasil optimalisasi anggaran tersebut tidak dapat mengakomodasi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Bawaslu Kabupaten Manggarai sebesar Rp 445.200.000.
Karena itu, Bawaslu Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kabupaten Manggarai menyepakati kebutuhan tambahan anggaran untuk APD tidak dapat diakomodasi dari APBD Manggarai tahun anggaran 2020 dengan alasan keterbatasan anggaran dan akan diusulkan dari APBN 2020.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba