Kefamenanu, Vox NTT- Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes Salem menyoroti dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai 2 Miliar rupiah yang hingga kini belum disalurkan ke masyarakat.
Yohanes menegaskan, dalam ketidakpastian kapan akan berakhirnya pandemi Covid-19, bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak akan menjadi kunci dari fungsi hadirnya negara.
Baca: Pemkab TTU Belum Salurkan Dana JPS Senilai 2 Miliar
Sebab itu, ia sangat menyayangkan lambatnya penyaluran dana JPS senilai 2 Miliar rupiah bagi warga yang belum tersentuh bantuan apapun. Baik itu PKH, BPNT, BLT, BST ataupun bansos lainnya yang bersumber dari APBN.
“Kebijakan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah selesai dilakukan dan mestinya saat ini sudah harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU itu dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Jumat (26/06/2020)
Ia menuturkan, pada tahun 2020 ini Kabupaten TTU termasuk daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah.
Sehingga jika hingga akhir bulan Juni dana tersebut belum disalurkan kepada masyarakat, maka Yohanes melihatnya dari sudut pandang berbeda.
Kata dia, dana tersebut jangan sampai akan dipolitisasi untuk kepentingan pihak tertentu.
“Politisasi dalam berbagai bentuk terkait bansos bagi kalangan terdampak Covid-19 jelas tidak etis sekaligus menunjukkan rendahnya sensitivitas sebagian pengelola pemerintah,” tegasnya.
Yohanes menambahkan, bantuan sosial bukanlah bentuk kemurahhatian personal kepala daerah. Melainkan itu merupakan hak kalangan rentan yang membutuhkan jaminan perlindungan dari negara.
Sehingga Yohanes berjanji akan terus mengawasi agar jangan sampai dana bantuan sosial tersebut dipolitisasi.
“Sebagai wakil rakyat kami akan memonitor agar jangan ada politisasi bansos seperti yang sudah terjadi dengan berbagai modus seperti bansos yang didistribusikan dikemas atau dilabeli gambar kepala daerah atau bansos dikemas dengan menyertakan jargon dan simbol-simbol politik atau modus bansos diberikan tidak mengatasnamakan pemerintah, melainkan atas nama pribadi,” tegas legislator asal Dapil TTU IV itu.
Yohanes menambahkan, keterlambatan penyaluran bansos akibat belum selesainya pendataan menjadi potret buram pengelolaan data base oleh pemerintah.
Selain itu juga menunjukkan lemahnya fungsi koordinasi antarsektor.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba