Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemkab TTU Kembali Mekarkan 11 Desa
VOX DESA

Pemkab TTU Kembali Mekarkan 11 Desa

By Redaksi27 Juni 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di kantor bupati setempat beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara kembali memekarkan 11 desa.

Ke-11 desa yang dimekarkan berdasarkan pada peraturan bupati tersebut, di antaranya desa persiapan T’Eba Utara yang dimekarkan dari desa T’Eba Timur dan desa persiapan Oekopa Utara yang dimekarkan dari desa Oekopa kecamatan Biboki Tanpah.

Desa persiapan Bakitolas Tengah yang dimekarkan dari desa Bakitolas, desa persiapan Nelu yang dimekarkan dari desa Sunsea kecamatan Naibenu.

Selain itu, ada juga desa persiapan Tasinifu Selatan dan Tasinifu Barat yang dimekarkan dari desa Tasinifu kecamatan Mutis dan desa persiapan Eon Amaunu yang dimekarkan dari desa Oenbit kecamatan Insana.

Desa persiapan Fatunisuan Tikneon yang dimekarkan dari desa Fatunisuan kecamatan Miomafo Barat, desa persiapan Humusu Oesusu yang dimekarkan dari desa Humusu Oekolo kecamatan Insana Utara, desa persiapan Popnam barat dimekarkan dari desa Popnam kecamatan Noemuti, serta desa persiapan Fafinesu Obe dimekarkan dari desa Fafinesu A kecamatan Insana Tengah.

“Kita sudah memenuhi seluruh persyaratan kemudian dievaluasi oleh propinsi dan kita sudah mendapatkan kode register desa (untuk 11 desa persiapan) dari Gubernur,” jelas Plt. Kepala DPMD TTU Egidius Sanam saat diwawancarai VoxNtt.com di Balai Biinmafo, Jumat (26/06/2020).

Egidius menjelaskan, nama pejabat yang akan menjadi penjabat kepala desa di-11 desa persiapan tersebut juga sudah ditetapkan.

Namun masih menunggu Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menandatangani SK bagi 11 penjabat kepala desa persiapan untuk kemudian dilakukan pelantikan.

Tugas dari para penjabat kepala desa persiapan tersebut, jelasnya, yakni untuk mempersiapkan dan juga menata desa persiapan tersebut. Untuk kemudian dievaluasi oleh pemerintah provinsi.

Jika memenuhi syarat, maka akan dibuatkan dalam bentuk peraturan daerah untuk seterusnya diusulkan ke pemerintah pusat guna menjadi desa definitif.

“Operasional untuk 11 desa persiapan saat ini masih akan dibiayai dari APBDes desa induk maksimal 30 persen,” tuturnya.

Berasal dari Aspirasi Masyarakat

Egidius menuturkan, pemekaran 11 desa tersebut merupakan usulan dari masyarakat tingkat bawah.

Usulan yang disampaikan dalam musyawarah tingkat desa tersebut, tuturnya, kemudian disampaikan ke Bupati.

“Jadi embrionya itu dari musyawarah masyarakat desa yang kemudian disampaikan ke Bupati, Bupati melihat persyaratan kalau memenuhi maka terbitlah Perbup tentang pemekaran desa,” tuturnya.

Egidius menambahkan, pemekaran desa dilakukan semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga ia akan berusaha keras agar 11 desa persiapan tersebut bisa dipersiapkan dengan baik untuk secepatnya mendapatkan kode wilayah desa guna ditetapkan sebagai desa definitif.

“Saya berkomitmen supaya jangan seperti 22 desa yang beralih status dari kelurahan ke desa yang dari 2015 sampai sekarang baru kita finish selesaikan berkasnya dan tinggal dikirim ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPMD TTU TTU
Previous ArticleDi Malaka, Pesta Mulai Dibuka Juli
Next Article Gadis Cantik Asal Ende Dideportasi dari Malaysia

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.