Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Lagi, Kejati Tangkap Tersangka Kasus Kredit Macet Bank NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Lagi, Kejati Tangkap Tersangka Kasus Kredit Macet Bank NTT

By Redaksi28 Juni 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejati NTT, Yulianto (tengah) saat memberikan keterangan pers di kantor Kejati NTT, Minggu, 28 Juni 2020 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menangkap satu tersangka kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya atas nama Stefanus Sulayman.

Kepala Kejati NTT Yulianto mengatakan, Tim Penyidik dan Intelijen Kejaksaan Nusa Tenggara Timur dengan dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Stefanus Sulayman.

Tersangka Stefanus Sulayman
kata Yulianto, ditangkap di Hotel seraton, Jawa Timur, Sabtu, 27 Juni 2020, kemarin

“Pada saat proses penangkapan terjadi dinimika, namun Tim penyidik dan Kejaksaan Tinggi NTT menyampaikan kepada tersangka untuk koperatif dan akhirnya bisa kita bawa sampai di sini,” ungkap Yulianto kepada wartawan di kantor Kejati NTT, Minggu (28/06/2020) pagi.

Yulianto menegaskan, dengan tertangkapnya Stefanus Sulayman, maka sudah empat orang yang sudah berhasil ditangkap.

” Tinggal 3 dari 7 yang kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Bank NTT Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticlePaket EB-RTS Sudah Tidak Asing Bagi Suku Aslakan
Next Article Mahasiswa dan Pemuda di Kupang Unjuk Rasa Tolak Tambang dan Pabrik Semen di Matim

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.