Ruteng, Vox NTT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai terus mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Hal itu lantaran beberapa proyek yang dikerjakan dan dinilai tidak berkualitas.
Di segmen Compang Cibal – Nanu – Malip kecamatan Cibal Barat misalnya. Proyek lapen yang dibagun tahun 2018 itu kini kondisinya masih rusak parah.
Masyarakat dan DPRD Manggarai sudah beberapa kali menyuarakan itu, namun tidak direspon dengan baik.
Untuk diketahui, pembangunan Lapen di Segmen Compang Cibal – Malip Nanu tersebut dikerjakan oleh CV Wae Ces Murni pada akhir tahun 2018 lalu. Proyek itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 539.334.000.
Selama masa pemeliharaan kontraktor sudah beberapa kali memperbaiki ruas jalan tersebut karena rusak parah.
Namun tidak semua titik pada ruas jalan itu yang diperbaiki oleh CV. Wae Ces Murni.
Sekitar 300 meter yang sama sekali tidak pernah diperbaiki. Kondisinya pun masih rusak parah. Itu yakni ruas jalan menuju Kampung Nanu.
Hampir seluruh permukaan lapen sudah terkupas dan hanya menyisakan batu-batu yang tidak beraturan.
Dinas PUPR Manggarai sudah beberapa kali menjajikan untuk memerintahkan kontraktor agar memperbaiki lapen tersebut. Namun hingga kini tak kunjung dilakukan.
Apalagi masa pemeliharaan lapen tersebut seharusnya selesai pada bulan November 2019 lalu.
Salah satu warga yang namanya tidak mau dimediakan mengaku kecewa dengan sikap Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.
“Sebenarnya mereka harus tegas, kalau kontraktornya tidak bertanggung jawab yang harus diproses sesuai Undang-undang yang berlaku,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Rabu (24/06/2020).
Bahkan ia menduga, ada persekongkolan antara Dinas PUPR dengan kontraktor terkait jalan itu.
“Jangan sampai mereka telah bersekongkokol. Sehingga sepertinya dinas PU juga membiarkan kondisi jalan yang rusak. Atau mereka takut dengan kontraktor bersangkutan,” ujarnya.
Sebab itu, ia meminta Dinas PUPR Kabupaten Manggarai agar secepatnya memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.
“Masa pemeliharaanya memang sudah selesai, tapi apakah dibiarkan begitu saja sementara selama ini ada sebagian ruas jalan yang sama sekali tidak diperbaiki dan kerusakannya sudah lama,” katanya.
“Dinas PU tidak boleh tunduk dengan kontraktor, harus disikapi secara serius supaya hal seperti itu tidak terjadi lagi,” tambahnya lagi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapen Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Melkianus Muardi mengaku sudah berupaya untuk mengubungi kontraktor CV Wae Ces Murni.
Ia mengaku belum melakukan Final Hand Over (FHO) dengan CV Wae Ces Murni terkait proyek Lapen tersebut.
Hal itu lantaran, lapen yang dibangun tahun 2018 itu masih rusak parah dan sebagiannya tidak pernah diperbaiki.
“Saya sudah berapa kali telfon dia tapi tidak diangkat,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, Kamis (25/06/2020).
“Kasihan juga ka Ase (Adik), dia punya uang itu sudah habis e,” tambahnya lagi.
Ia juga berjanji lagi akan memerintahkan kontraktor bersangkutan untuk memperbaikan ruas jalan tersebut dan tidak akan menerbitkan dokumen FHO sebelum melakukan perbaikan.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba