Betun, Vox NTT- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malaka dinilai menghambat penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin pemotong padi ke kelompok tani Emaus.
Padahal mesin bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut sudah tiba di Dinas TPHP Malaka pada 30 Juni 2020 lalu.
Kelompok tani Emaus sendiri beralamat di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Ketua kelompok tani Emaus, Adi mengatakan, mesin pemotong padi tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Proposal permintaannya dititipkan melalui Anggota DPR RI, Edward Tannur
Adi mengaku kesal dengan Dinas TPHP Malaka lantaran terkesan menghambat menyalurkan mesin tersebut ke kelompok tani Emaus.
“Alat ini sudah satu Minggu tiba di kantor Dinas TPHP. Tiap hari kami datang cek terus untuk bawa pulang biar bisa pakai kerja. Sementara padi kami sudah siap panen. Alat ini kan untuk panen padi, tapi masih ditahan alasan administrasi,” ujarnya ketika ditemui di halaman kantor Dinas TPHP Kabupaten Malaka, Rabu (08/07/2020).
Terpisah, Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur juga mengaku kecewa terhadap Dinas TPHP Malaka.
Menurutnya, Dinas TPHP Kabupaten Malaka terkesan memperlambat proses penyerahan bantuan alat pertanian tersebut.
“Dinas Pertanian itu hanya perantara saja. Harusnya jangan diperlambat lah. Kasihan masyarakat yang sedang membutuhkan alat tersebut. Itu bantuan kementerian melalui saya sebagai anggota DPR RI untuk Dapil saya,” ujar politisi PKB dari Dapil II NTT tersebut ketika dihubungi VoxNtt.com.
“Jangan dipersulit dengan alasan luas lahan kelompok tani tersebut. Itu bantuan untuk masyarakat Kabupaten Malaka seluruhnya. Siapa saja boleh pakai, tapi atas koordinasi dengan kelompok tani Emaus yang bertanggung jawab,” tambah Edward.
Sekretaris Dinas TPHP kabupaten Malaka, Nikolas Seran mengungkapkan alasan belum diserahkan alat pemotong padi tersebut.
Menurutnya, masih ada kelengkapan administrasi dan survei lahan kelompok tani untuk efisiensi kerja alat tersebut.
“Walaupun ini adalah bantuan dari Kementerian Pertanian lewat anggota DPR RI Edward Tanur, namun tetap di bawah pengawasan Dinas TPHP,” kata Nikolas saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya.
Ia menyatakan, jika urusan administrasi sudah selesai, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Bupati Malaka terkait bantuan alat pertanian tersebut.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba