Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Meninggal Tak Wajar, Polres TTU Otopsi Jenazah Putu Wisang
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Meninggal Tak Wajar, Polres TTU Otopsi Jenazah Putu Wisang

By Redaksi8 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pihak keluarga saat membongkar makam Almarhumah Putu Wisang untuk dilakukan otopsi oleh Dokter Ahli Forensik dari Mabes Polri, Rabu 08 Juli 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU melakukan otopsi terhadap jenazah Edita Dorotea Putu Wisang, Rabu (08/07/2020).

Proses otopsi dilakukan oleh dokter ahli Forensik dari Mabes Polri. Otopsi digelar di dekat makam Almarhumah Putu yang terletak di Kampung Baru, kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Pantauan VoxNtt.com, proses otopsi yang digelar sekitar pukul 13.00 Wita cukup menarik perhatian warga setempat.

Hendrikus Wisang, perwakilan keluarga korban saat diwawancarai wartawan mengungkapkan pihaknya menduga penyebab kematian almarhumah akibat dari tindakan aborsi.

Hal yang menguatkan dugaan tersebut lantaran sebelum meninggal dunia almarhumah menderita pendarahan, disertai dengan muntah-muntah.

“Kami melihat langsung sepanjang 1 minggu terakhir betapa menderitanya anak kami, ada muntah-muntah bahkan sampai pendarahan,” tutur Hendrikus.

Hendrikus menegaskan, dugaannya semakin kuat setelah berhasil membuka handphone almarhumah.

Dalam handphone tersebut terdapat pembicaraan antara almarhumah dan seorang pria berinisial DK terkait upaya aborsi.

Di dalam pembicaraan tersebut juga memuat jenis obat yang harus diminum serta dukun kampung yang dipakai untuk melakukan aborsi.

“Di situ (dalam HP korban) terdapat komunikasi semua, termasuk jenis obat yang dikonsumsi, upaya dengan dukun dan ramuan-ramuan dan itu nama-nama semua dalam komunikasi itu ada termasuk ada nama istrinya (istri DK) yang diinisialkan dengan macan,” tandasnya.

Hendrikus menambahkan, dengan bukti-bukti yang ada, pihaknya merasa sudah cukup untuk menempuh jalur hukum.

Sehingga pada 26 Juni 2020 lalu, Hendrikus mengaku pihaknya telah membuat laporan dengan terlapor DK ke Mapolres TTU.

“Harapan dari kami pihak keluarga, kalau bisa proses ini jangan didiamkan, calon tersangka (DK) yang kami laporkan, orang-orang yang terlibat dalam pembicaraan dia (DK) dan anak kami semua diperiksa,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam kepada wartawan mengaku proses otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Apakah benar-benar disebabkan oleh tindakan aborsi seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga atau bukan.

“Yang jelas sekarang masih tahap penyelidikan, ambil keterangan saksi sama pengumpulan bahan keterangan,” tutur AKP Sujud.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleDPRD: Dinas PUPR Manggarai Tidak Punya Taring di Hadapan Kontraktor
Next Article Dinas TPHP Malaka Dinilai Hambat Salurkan Bantuan Alsintan dari Kementan

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.