Borong, Vox NTT- Dana reklamasi eksploitasi tambang mangan milik PT Arumbai Mangan Bekti di Sirise, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) hingga kini belum menemukan titik terang.
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas saat melakukan dialog bersama sejumlah massa aksi dari PMKRI dan GMNI, Kamis (02/07/2020) lalu, sempat menyinggung soal ekploitasi tambang yang hingga kini masih menyisakan lubang-lubang bekas galian.
Saat audiensi itu, Bupati Agas mengatakan dalam Undang-undang pihak perusahaan wajib menyediakan dana untuk reklamasi. Ia merasa bila itu sudah dilakukan, maka pemerintah pusat pasti mengeluarkan izin.
Bila secara regulasi demikian, anehnya, pria yang sempat mendampingi Bupati Yosep Tote selama 10 tahun itu tidak menjelaskan ke mana aliran uang jaminan reklamasi tambang mangan Sirise. Agas justru seperti tengah melempar bola panas.
“PT Arumbai, itu diberikan izin oleh Manggarai waktu itu sebelum Manggarai Timur,” kata Agas yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Boni Hasudungan, Kabag OPS Polres Matim AKP Yohanes B. Simon.
Agas tampaknya mencoba meyakinkan para massa aksi terkait rencana pembangunan pabrik semen di Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda. Ia bahkan berkali-kali mengulangi kata “kita kawal”.
“Kita kawal kalau pasca tambang kita reklamasi ini yang kita kawal di AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan),” ujarnya.
Namun, Bupati Agas tampaknya ragu-ragu bila pabrik semen dan tambang itu akan memberikan dampak ekonomi bagi kabupaten yang dimekarkan pada 2007 silam itu.
Baca Juga: Tambang Mangan di Sirise Belum Direklamasi, Bupati Agas: yang Beri Izin Pemda Manggarai
“Saya berharap pabrik semen naik dan investasi sekian triliun itu mungkin bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Manggarai Kanis Nasak mengaku pihaknya belum mendapat dokumen terkait eksploitasi tambang mangan di Sirise.
“Pak Sandy kami di DLH belum dapat dokumen ijin ekploitasi tambang mangan di Serise,” katanya saat dimintai tanggapan soal penyataan Bupati Agas melalui WhatsApp, Kamis (09/07/2020).
Saat ditanya apakah Pemda Manggarai akan bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi di lokasi tambang mangan di Sirise, Kadis Kanis mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu pak Sandy karena dokumen saya tidak pegang,” ujarnya.
Bila demikian ke mana bola panas yang dilontarkan Bupati Agas. Apakah dokumen itu sudah tidak ada lagi, Kadis Kanis tidak meresponnya.
Mulanya isu dana reklamasi itu keluar dari mulut Kader PDI Perjuangan Manggarai Timur, Wilibrodus Nurdin.
Ia tak sungkan meminta DPRD untuk menelusuri dan mendesak Pemkab Matim mempertanggungjawabkan dana reklamasi ekploitasi tambang mangan di Serise.
“Itu tanggung jawab perusahaan untuk melakukan pemulihan kembali dan pemda mengawasi. Tetapi kalau perusahaan tinggalkan lokasi tanpa pemulihan maka itu tugas Pemda. Jadi mereka jangan sembunyi,” tegasnya saat diwawancarai VoxNtt.com di Borong, Rabu (17/06).
“Uang itu di mana. Karena kalau kita bicara kepemerintahan orang boleh ganti tapi pemerintahan jalan sama dia. Arsip itu ada,” tambahnya.
Ia menambahkan, apabila uang jaminan reklamasi ada di Kabupaten Manggarai atau pun provinsi, maka DPRD dan Pemda harus menanyakan hal tersebut.
Hal itu agar tidak menimbulkan dugaan bahwa mereka sudah melakukan kongkalingkong dengan pihak perusahaan Arumbai.
Isfridus Sota warga Desa Satar Punda mengatakan lokasi tambang mangan Sirise biasa disebut oleh pihak perusahaan dengan nama Blok E. Warga setempat biasa menyebutnya Lingko Ulung Sirise.
Baca Juga: Ada Lubang Menganga di Satar Punda
Pantauan VoxNtt.com, Sabtu (13/06) lalu, bekas galian mangan di Lingko Ulung Sirise memang memprihatinkan.
Betapa tidak, di keliling tempat itu ada tebing hasil galian perusahaan. Sementara di bagian tengahnya ada lubang yang masih menganga dengan kedalam sekitar puluhan meter.
Di tengah lubang, sebagian ditumbuhi pohon lamtoro dan beragam rumput. Sementara sebagian lainnya tampak gersang dan hanya bongkahan batu.
Setelah ditinggal perusahaan, tempat itu tidak ada tanda-tanda ditutup kembali atau reklamasi. Lubang yang besar dan sangat dalam itu tampak dibiarkan begitu saja, sehingga tidak lagi digunakan warga setempat untuk lahan pertanian.
Menurut warga setempat, ada tiga titik di Lengko Lolok yang pernah ditambang PT Arumbai Mangan Bekti. Ketiganya yakni Lingko Watu Lanci, Lingko Bohor Wani dan Lingko Ulung Sirise.
Dua tempat lainnya dikabarkan nasibnya sama dengan Lingko Ulung Sirise yang tidak ditutup kembali.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba