Kupang, Vox NTT- Fraksi Partai Golkar DPRD NTT meminta pemerintah provinsi itu untuk segera mencairkan 105 Miliar dana Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Permintaan itu tertuang dalam pendapat Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Juru Bicara Gabriel Manek, terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, Rabu (08/07/2020).
Gabriel dalam kesempatan itu menyoal refocusing dana untuk penanganan kesejahteraan sosial selama masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, Pemprov NTT sesuai arahan Pemerintah Pusat telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar 100 Miliar untuk penanganan Covid-19.
Sementara di lain sisi, Pemprov NTT juga menyediakan anggaran sebesar 105 Miliar untuk JPS. Dana ini untuk membantu mereka yang tidak berdaya lagi dan memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Ditambah lagi yang terakhir, Pemprov juga telah menyediakan dana sebesar Rp 600 Miliar lebih untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Dana ini berupa stimulan dan suntikan agar ekonomi masyarakat mulai bergairah dan produktif lagi.
“Fraksi Partai Golkar menegaskan agar anggaran tersebut dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” ujar Gabriel.
Gabriel sendiri menilai kesulitan ekonomi kian melanda masyarakat NTT akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu ekonomi riil harus digerakkan sampai ke desa-desa.
Pemerintah Daerah, kata dia, sudah menyiapkan instrumennya berupa program JPS.
Hukum pasar mengajarkan, bahwa ekonomi riil di desa-desa hanya bisa bergairah manakala terjadi perputaran uang yang cukup di masyarakat.
“Saudara Gubernur NTT mempunyai tiga pilihan dalam penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 105 MilIar,” tegas Gabriel.
Pilihan pertama, lanjut dia, seluruhnya disalurkan secara tunai. Dengan begitu, maka pasar akan tumbuh.
Sebab masyarakat memiliki uang untuk dibelanjakan sendiri di daerahnya masing-masing. Hal ini juga untuk mengurangi risiko penyelewengan oleh aparatur pengelola.
Pilihan kedua, lanjutnya, dana sebesar Rp 105 Miliar disalurkan secara natura. Bila alternatif ini yang dipilih, maka tidak ada tambahan uang yang beredar di masyarakat dan pasar tetap lesu.
Keuntungan berada di tangan para pedagang grosir dan pedagang besar serta rawan penyalahgunaan.
Ketiga, sebagian disalurkan tunai dan sebagian disalurkan secara natura.
Pilihan ini meminimalisasi penyalahgunaan dana sesuai tujuannya oleh warga masyarakat.
Namun di pihak lain, hal ini dapat dimanfaatkan oleh para penari manfaat ekonomi untuk menangguk keuntungan.
Dana sebagian mengalir ke pedagang besar dan grosir, pasar b’dak sepenuhnya bergairah.
Dalam kaitan dengan hal tersebut, Gabriel sangat percaya bahwa dengan kebeningan hati Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat akan memilih alternatif yang digunakan melalui pengkajian yang seksama dan matang sesuai urgensi dan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba