Kefamenanu, Vox NTT- Satu warga Kabupaten Timor Tengah Utara dipastikan positif mengidap virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi NTT Jelamu Ardu Marius saat menggelar konferensi pers, Kamis (09/07/2020).
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat diwawancarai wartawan mengungkapkan warga yang positif Covid-19 tersebut diketahui berstatus sebagai mahasiswi fakultas kedokteran di Kota Semarang.
Yang bersangkutan tiba di Kota Kefamenanu pada 03 Juli 2020 dan langsung menuju kediamannya di kompleks BTN Kota Baru, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.
Saat tiba di Kota Kefamenanu, Raymundus mengaku yang bersangkutan tidak langsung dikarantina.
Namun setelah mendapat informasi dari Jawa terkait status yang bersangkutan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten TTU langsung melakukan penelusuran. Tim kemudian menjemput yang bersangkutan di kediamannya.
“Yang bersangkutan sementara diisiolasi di Rusunawa karena kita punya ruang isolasi belum selesai dikerjakan,” tutur Bupati TTU dua periode itu.
Bupati Raymundus mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran terkait dengan siapa saja yang kontak erat.
Sehingga saat ini Pemkab TTU telah mengkarantina dan mengambil sampel Swab dari ayah pasien, serta saudaranya dan juga sopir dari mobil rental yang melakukan kontak fisik saat menjemput di Kupang.
“Tugas kami di daerah adalah mencegah agar penyebaran secara lokal itu tidak terjadi semua pihak yang berkontak fisik dengan yang bersangkutan (pasien) atau dengan keluarganya kita minta mereka segera beritahu untuk kita lakukan pemeriksaan dan ambil sampel Swab kemudian dikirim,” tuturnya.
Perketat Penjagaan di Pintu Masuk
Bupati Raymundus pada kesempatan itu menegaskan, dengan adanya satu kasus positif tersebut, maka pos penjagaan di pintu masuk dari zona merah (Pos Oeperigi dan Eban) akan kembali diperketat.
Sehingga setiap pelaku perjalanan yang berasal dari zona merah apabila memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat akan langsung dilakukan rapid test.
Apabila hasil rapid test tersebut positif maka akan langsung dikarantina.
“Untuk semua orang yang datang dari luar (wilayah zona merah) kemudian suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat kita rapid, kalau hasilnya positif kita karantina,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba