Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Anwar Pua Geno: Tolak Tambang yang Tidak Menyejahterakan Rakyat
NTT NEWS

Anwar Pua Geno: Tolak Tambang yang Tidak Menyejahterakan Rakyat

By Redaksi10 Juli 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Diskusi tentang polemik tambang dan pabrik semen yang digelar di Hotel Aston, Kupang, Jumat 10 Juli 2020
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Mantan Ketua DPRD provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2014/2019, Anwar Pua Geno, secara tegas menolak tambang yang bertentangan dengan regulasi dan tidak menyejahterakan rakyat.

Hal ini disampaikan Anwar saat diskusi Terkait Polemik Rencana Pendirian Pabrik Semen dan Tambang Batu Gamping di Manggarai Timur yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Jumat (10/07/2020).

“Karena itu dimana-mana saat ada kesempatan ketika tanya saya sikapnya bagaimana. Saya tidak abu-abu, sikap saya yang pertama, menolak tambang yang bertentangan dengan regulasi, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat, “katanya.

Tetapi sebagai warga negara kata dia, mendukung apabila tambang yang sesuai dengan regulasi, peraturan perundang-undangan, tidak merusak lingkungan yang berkelanjutan.

“Karena itu penting kajian AMDAL yang melindungi sumber air kita di Manggarai Timur yang katanya itu sampai kesejahteraan Riung dan Nagekeo,” pungkasnya.

Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk secara arif dan bijak menyikapi persoalan tambang ini.

Menurutnya, sebagai warga negara, kita diikat oleh ketentuan konstitusi.

Pasal 33 UUD 45 kata dia, menegaskan bahwa Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikelola olen negara dan dimanfaaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu tegas dia, pemerintah, investor, para ahli harus menjamin bahwa dampak dari pertambangan ini harus untuk kesejahteraan rakyat Luwuk dan Lengko Lolok di Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan NTT secara keseluruhannya.

Ia pun menghormati sikap mahasiswa dan WALHI yang menolak tambang.

Untuk diketahui, diskusi tersebut sempat diwarnai aksi walk out mahasiswa.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (Ammara) Kupang memutuskan keluar dari forum diskusi setelah mengetahui Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan perwakilan pihak perusahaan tidak hadir dalam diskusi tersebut.

Aksi ini dilakukan saat moderator, Noya Letuna mulai membuka sesi penyampaian materi. Saat itu, perwakilan mahasiswa melayangkan interupsi hendak menanyakan kehadiran Gubernur NTT dan pihak perusahaan.

Selaku pemandu diskusi, Noya menyampaikan, kesempatan bicara nanti akan diberikan kepada perwakilan mahasiswa. Namun mereka tetap ngotot untuk menyampaikan pandangan.

Lantaran tidak diberi kesempatan berbicara, para mahasiswa pun menyatakan diri untuk keluar dari forum diskusi.

Apa Alasan Mereka?

Koordinator Umum Ammara, Adeodatus Syukur dalam rilis yang diterima media ini mengatakan, kengototan mereka untuk menyampaikan pendapat sebelum diskusi dimulai karena menilai diskusi itu tidak akan membuahkan hasil lantaran aktor kunci yang terlibat tidak hadir.

“Diskusi ini menjadi tidak relevan karena aktor-aktor kunci yang terlibat dalam rencana penambangan batu gamping dan pembangunan pabrik semen tidak hadir,” ungkapnya.

Selain itu, Deo, demikian disapa menyebut awalnya mereka tidak mau hadir dalam diskusi tersebut. Alasannya, mereka kecewa karena diskusi publik dilakukan setelah Gubernur NTT mengeluarkan izin eksplorasi dan Bupati Manggarai Timur mengeluarkan izin lokasi.

Bagi mereka, seharusnya diskusi dan transparansi kebijakan dilakukan sejak awal sebelum pemerintah mengeluarkan izin.

“Ada proses yang janggal di sini. Mengapa dari awal diskusi seperti ini tidak dilakukan?” tegas Deo.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

Agas Andreas Anwar Pua Geno Kota Kupang Lingko Lolok Luwuk Tambang Matim
Previous ArticleAksi ‘Walk Out’ Warnai Diskusi Polemik Tambang dan Semen di Kupang, Ini Alasan Mahasiswa
Next Article Esok, 2.000 Pohon Tanam di Kota Kupang

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.