Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Esok, 2.000 Pohon Tanam di Kota Kupang
Regional NTT

Esok, 2.000 Pohon Tanam di Kota Kupang

By Redaksi10 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (tengah berbaju batik) didampingi Tim GKH saat memberikan keterangan pers di kantor Wali Kota Kupang, Jumat, 10 Juli 2020 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Esok, Sabtu (11/07/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama Tim Gerakan Kupang Hijau (GKN) menggelar Gowes GKN dan penanaman 2.000 pohon di Kawasan Petuk, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ketua Tim Gerakan Kupang Hijau (GKH) , Aleks Riwu Kaho Kepada wartawan di Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (10/07/2020), mengatakan, 2.000 pohon yang akan ditanam itu untuk menghijaukan kawasan perkotaan.

“GKH dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam menghijaukan kawasan perkotaan demi terwujudnya kawasan perkotaan yang hijau, segar, sehat sehingga potensi air dalam tanah menjadi meningkat,” katanya.

Menurutnya, kegiatan GKH dalam bentuk penanaman 2.000 pohon itu didukung 62 mitra usaha dengan jumlah dana yang dihimpun sebesar Rp 300 Juta untuk pengadaan bibit.

Ia mengatakan, Tim GKH tidak hanya sebatas melakukan penanaman pohon, tetapi ikut merawat ribuan pohon yang telah ditanam sehingga bisa tumbuh dengan baik.

“Kami inginkan daerah ini menjadi suatu kota yang hijau, segar dan menjadi kota yang layak huni bagi semua warga Kota Kupang yang didukung dengan alam yang hijau,” tegas Plt. Dirut Bank NTT itu.

Pemerintah Terus Berupaya

Sementara itu, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore pada kesempatan itu mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk menjadikan Kota Kupang sebagai kota layak huni yang didukung dengan kondisi lingkungan alam yang hijau.

“Kami targetkan pada 2021, Kota Kupang sudah terlihat hijau dengan banyaknya tanaman pohon yang tumbuh di daerah ini,” tandas Jefri.

Ia juga mengapresiasi kerja tim GKH yang mampu melaksanakan kegiatan penghijauan berupa penanaman 2.000 pohon tanpa menggunakan anggaran APBD Kota Kupang.

“Ini kreasi tim GKH untuk menggandeng pihak luar guna membantu Pemkot agar kota ini makin hijau, lebih baik dan moderen,” ucap Jefri.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Jefri Riwu Kore Kota Kupang
Previous ArticleAnwar Pua Geno: Tolak Tambang yang Tidak Menyejahterakan Rakyat
Next Article PT MMI Dinilai Merugikan Pemda Manggarai

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.