Borong, Vox NTT-DPRD Manggarai Timur (Matim) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan informasi yang akurat terkait penyerapan anggaran penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Dami Damu saat saat dimintai tanggapan terkait “kocar-kacir” informasi serapan dana covid yang disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Abbdula.
Politisi dari daerah pemilihan Poco Ranaka-Poco Ranaka Timur itu mengatakan, Badan Keuangan Daerah sebagai dapur pengelolaan dana Covid-19 harus memberi data ter-update yang akurat.
“Hati-hati karena banyak mata yang ikut pantau. Kita tidak menginginkan pengelolaan dana ini amburadul dalam pelaporannya,” ujar Dami kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/07/2020).
Menurutnya, angka boleh berubah sesuai perkembangan realisasi pembayaran. Tetapi jangan sampai informasi yang disuguhkan kepada media sebagai corong pewarta bagi publik justru tidak jelas.
“Saya mencoba untuk berusaha memahami angka laporan dalam berita itu jadi pusing,” kata pria yang kerap disapa Dami itu.
Politisi partai Perindo itu menegaskan pemerintah jangan menampilkan atau memberi informasi yang kocar-kacir, agar tidak menimbulkan interpretasi majemuk hingga kepada menafsirkan dugaan manipulasi.
“Kita minta kalau bisa berikan informasi atau laporan secara periodik, entah per satu minggu atau per dua minggu. Apalagi sekarang item penanganan sangat sedikit karena untuk penanganan kesehatan hampir tidak ada lagi,” katanya.
“Kosentrasi minggu-minggu ke depan adalah soal penanganan bantuan sosial kepada mahasiswa. Makin enteng pelaporannya karena eksekusinya terbantu oleh pihak bank sebagai penyalur kepada rekening para penerima yaitu mahasiswa,” tambahnya.
Saat ditanyai terkait langkah yang akan diambil DPRD, Dami mengatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan beberapa hari ke depan sambil melakukan konfirmasi. Bila memungkinkan pihaknya akan memanggil Abbdula.
Sebelumnya, saat diwawancarai VoxNtt.com, Kamis (9/7), Abbdula mengatakan realisasi dana penanganan covid Rp 4.323.391.850.
Baca Juga: “Kocar-Kacir” Informasi Serapan Dana Covid-19, Pemda Matim Diduga Manipulasi Data
Namun ia kembali melakukan klarifikasi ketika VoxNtt.com menanyakan selisih realisasi penyerapan dana tersebut. Menurutnya, dana yang sudah terserap senilai Rp 6.630.362.644.
“Penanganan bidang kesehatan dan terkait bidang kesehatan lainnya sebesar Rp 5.609.362.644. Bansos Mahasiswa sebesar Rp 1.021.000.000. Data ini sebagai revisi perbaikan dari penjelasan kemarin Kamis (9/7),” katanya.
Ia menerangkan realisasi dana penanganan bidang kesehatan dan terkait bidang kesehatan lainnya senilai Rp 5.609.362.644.
Itu terdiri dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 3.843.391.850, Belanja Operasional Kesehatan (BOK) Rp 1.070.415.594 dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp 695.555.200.
Dikatakannya, semua dana tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020. Namun dalam APBD terdapat pengelompokan menurut kode rekening atau sumber anggarannya.
Pengamat sekaligus praktisi hukum Universitas Katolik Indonesia St Paulus Ruteng, Laurensius Ni menilai Pemda Matim tidak tranparan dalam pengelolaan dana Covid-19.
“Dengan melihat data yang berubah-ubah dapat diindikasi ada yang yang tidak transparan penyerapan dana bantuan Covid-19,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Jumat sore.
Sementinya kata dia, dana tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya. Ia bahkan menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana bantuan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur dengan selisih dana yang terserap.
“Perbedaan itu menunjukan bahwa penggunaan dana tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk sementara,” tukasnya.
Apabila masih tidak jelas dalam laporan penggunaan dana Covid-19, maka kata Laurentius masyarakat harus mengawasi dan bahkan sampai pada upaya hukum.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba