Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Tambang, Bupati Agas Akui Baru Satu Kali Sosialisasi
NTT NEWS

Terkait Tambang, Bupati Agas Akui Baru Satu Kali Sosialisasi

By Redaksi11 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Bupati Manggarai Timur Agas Andreas mengaku dirinya baru sekali melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rencana tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.

“Sosialisasi ke masyarakat, jujur saya baru sekali menyampaikannya di Desember 2019. Omong tentang perusahaan tambang ini,” ungkap Bupati Agas saat diskusi Terkait Polemik Rencana Pendirian Pabrik Semen dan Tambang Batu Gamping di Manggarai Timur yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Jumat (10/07/2020).

Ia mengaku sejak melakukan sosialisasi di wilayah itu sudah ada pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Memang di situ pro kontra sudah muncul di tengah masyarakat. Saya masuk di Luwuk,” tuturnya.

Bupati Agas mengatakan, daerah Lingko Lolok dan Luwuk adalah daerah pertambangan lama.

“Jadi, mereka sebenarnya sudah terbiasa dengan tambang. Inikan pergeseran dari tambang mangan ke tambang batu gamping. Mereka sudah terbiasa. Sehingga sosialisasinya dilakukan sekali, ” katanya.

Pada saat melakukan sosialisasi itu kata Agas, masyarakat bertemu dengannya untuk menyampaikan usulan-usulan mereka.

“Ini loh pak Bupati usulan-usulan kami ke perusahaan ini-ini. Di situlah kita diskusi. Di situ saya menyatakan usulan itu mesti konkret yang bisa dilaksanakan perusahaan. Jangan memberi usulan yang ngambang,” pungkasnya.

Ia kembali menegaskan, masyarakat di dua tempat itu sudah terbiasa dengan tambang.

“Mereka sudah terbiasa hidup di situ, bekerja di situ. Sudah terbiasa. Mereka sudah kenal orang-orang tambang ini. Sehingga pendekatannya juga lebih dekat,” ujarnya.

“Saya juga kaget, kok dari mangan tiba-tiba beralih ke PT semen. Saya juga baru tahu kemudian. Saya baru tahu izin eksplorasinya sudah. Tinggal saya memberikan izin lokasi untuk pabrik ini saja. Bahkan di pabrik itu nanti, di Luwuk itu nanti ada pelabuhan. Kami sudah bangun listrik ke situ untuk membantu mereka,” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Agas Andreas Kota Kupang Lingko Lolok
Previous ArticleTerkait “Kocar-Kacir” Serapan Dana Covid-19, DPRD Matim Bingung
Next Article Walhi: Tambang Tidak Layak Diproduksi di NTT

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.