Kupang, Vox NTT – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali menutup sejumlah pusat keramaian.
Kebijakan penutupan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 yang masih terus mengancam di masa new normal.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengimbau warga untuk tidak melaksanakan kegiatan berkumpul dan berjualan pada tempat keramaian untuk sementara waktu.
“Sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Kota Kupang, ” katanya kepada wartawan, Kamis (16/06/2020).
Ia mengatakan salah satu tempat Pusat keramaian yang akan ditutup sementara yakni, Bundaran Tirosa.
“Rencana penutupan berlaku juga di pusat keramaian lainnya Taman Tagepe di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, dan Taman Ina Boi yang bertempat di Kelurahan Pasir Panjang,” ujarnya
Ia menjelaskan kebijakan ini demi keselamatan dan keamanan bersama seluruh warga Kota Kupang terutama dalam mencegah penyebaran virus corona di masa new normal ini.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K