Kupang, Vox NTT-Perkumpulan Komunitas Hipnosis Indonesia (PKHI), Sabtu 28 Juli 2020 siang, menggelar seminar bertajuk ‘Parenting Hypnosis’ di aula lantai satu hotel Sostis, Kota Kupang.
Sebelum seminar dibawakan langsung oleh Ketua PKHI Indonesia Avifi Arka, terlebih dahulu diadakan pembacaan sumpah sekaligus pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPW) PKHI NTT.
Kegiatan pelantikan itu, dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Josep Nae Soi. Josep dalam kesempatan itu memberikan sambutan dan mengapresiasi organisasi profesi PKHI.
“Organisasi ini sangat membantu dan memberikan dampak positif. Bagaimana kita dilatih untuk berbicara dengan organ kita. Selama ini kan yang namanya hipnosis punya kesan buruk. Padahal punya nilai positif”, ujar Nae Soi.
Sementara itu, Avifi Arka, Ketum PKHI menjelaskan bahwa PKHI adalah organisasi profesi.
“Sama seperti IDI, Persatuan perawat Indonesia, kami di bidang Hipnosis. Organisasi ini sudah punya SK Menkumham, sudah kerja sama dengan kementerian kesehatan untuk memberikan rekomendasi bagi teman-teman yang membuka praktik hipnoterapi kalau tidak ada rekomendasi dari organisasi kita, dia tidak bisa buka tempat praktik”, ujar Avifi.
Ia juga menjelaskan bahwa di kementerian pendidikan, lembaga yang ia bentuk itu sudah diakui serta sudah memiliki izin operasional dari Kemendikbud untuk buat pelatihan hipnoterapi.
“Sedangkan di kementerian tenaga kerja, teman-teman personil kita ini berkompeten bahkan kita sudah punya unit kompetensi sebagai standar kompetensi kerja nasional”, ujar dia.
Hari ini, kata Avifi, PKHI membuat sosialisasi untuk memberi pemahaman apa sebenarnya hipnosis.
“Masyarakat kan masih menilai hipnosis itu sebagai hal yang minor-minor itu. Hipnosis seperti yah kalau di RS bisa dipakai operasi tanpa bius”, tandasnya.
Uniknya, secara organisatoris, kata dia, 60% ketua-ketua DPW adalah direktur Rumah sakit di Provinsi itu.
Sementara, dr Dodik Bujo Prasetyo, Ketua DPW PKHI NTT, usai dilantik mengatakan bahwa sebetulnya secara pribadi dirinya sudah dilantik pada tahun 2018 lalu.
“Saya sudah di lantik di tingkat kementerian dua tahun lalu. Untuk DPD baru hari ini di lantik. Intinya kami ini, PKHI satu-satunya berbadan hukum. Kemenkes sudah berikan SK sehingga legal melayani masyarakat. Hipnosis itu bukan sesuatu yang jelek. Program kami untuk kebaikan di masyarakat. 6 tahun pertama anak-anak itu istimewa”, ujarnya.
PKHI, menurutnya, membuat masyarakat supaya jangan berprasangka buruk.
“Kalau ada masyarakat yang butuh, kami punya sekretariat. Semua Kabupaten ada. PKHI sudah ada di Indonesia. Kalau di NTT jika ada permintaan baru saya datang”, ujar Dokter yang bertugas di RSUD Soe itu.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K