Ende, Vox NTT-Kebijakan pemerintah pusat soal tatanan hidup baru (New Normal) selama pandemi Covid-19 memang berlaku di seluruh tanah air. Tak terkecuali, metode hidup baru itu juga diterapkan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Kebijakan ini ditetapkan setelah langkah-langkah mitigasi dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah sudah berjalan maksimal. Masyarakat diberi kebebasan dengan boleh beraktivitas biasa tapi tetap menerapkan protokol kesehatan, itulah yang dimaksud dengan kehidupan normal baru.
Namun, kebijakan tersebut tak bisa berjalan efektif di Kabupaten Ende di tengah meningkatnya kasus korona di tanah air.
Bupati Ende H. Djafar H. Achmad pada Kamis 28 Mei lalu pernah bilang, akan merekayasa aktivitas orang dengan mematuhi tata protokol kesehatan. Terutama di pasar-pasar di Ende termasuk Pasar Mbongawani.
Mengukur suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker serta menghindari kerumunan massa ialah tata protokol normatif yang ditekan Bupati Djafar saat itu. Kata dia, pemerintah akan tetap mengontrol aktivitas masyarakat selama kebijakan New Normal diterapkan.
“Setiap pembeli nanti dicek suhu tubuh, cuci tangan dan boleh bisa masuk untuk belanja. Harus mulai disiplin diri kita sendiri,” ucap Djafar dalam acara Launching penyerahan BLT di Aula Fird, Nanganesa.
Tidak cuma itu, Bupati Djafar pernah berjanji akan menempatkan petugas di Pasar Mbongawani untuk menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi tata protokol kesehatan.
Terhadap warga yang melanggar peraturan tersebut akan diberi peringatan dan dipulangkan. Termasuk para pedagang akan diingatkan menjalani tata protokol kesehatan.
Selain itu, penempatan petugas yang dijanjikan Bupati Djafar juga untuk mengecek suhu tubuh pengunjung serta untuk mengatur lalu lintas pasar.
Komitmen Bupati Djafar sejak dibuka tatanan hidup baru pada pertengahan Juni lalu justru meleset.
Pengamatan VoxNtt.com, ada kelonggaran yang dikuasai masyarakat secara bebas tanpa menjalani aturan kesehatan meski kurva penanganan Covid-19 kembali normal.
Di Pasar Mbongawani misalnya, tidak terlihat proses pengawasan pemerintah terhadap pembeli ataupun pedagang. Masih ada warga yang tak memakai masker.
Selain itu, tidak terlihat pula petugas yang menjaga di pasar tersebut. Hanyalah petugas penagih pajak dari Dinas Perhubungan Ende yang tampak mondar mandir menagih retribusi parkir.
“Hanya pertama kali itu saja, sekarang tidak ada lagi (petugas) yang mengawas di sini. Ya, hanya kami petugas parkir saja,”kata salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya saat ditanya wartawan pada Sabtu (01/08/2020) pagi.
Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 klaster lokal pada tatanan hidup baru dianggap masih datar. Sebab, belum ada penegasan pengawasan pemerintah di Pasar Mbongawani secara nyata.
Media ini menyaksikan, masih banyak orang melanggar aturan kesehatan. Tidak memakai masker, berkerumunan dan tak ada petugas yang mengecek suhu tubuh pengunjung di pasar itu.
“Ya, tidak ada petugas yang ukur suhu tubuh. Tidak ada, biasa saja,” kata Maria Nggowa, pengunjung asal Nangapanda.
Penulis : Ian Bala
Editor: Irvan K