Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pegang Payudara Seorang Guru, KH Diamankan Polres Manggarai
HUKUM DAN KEAMANAN

Pegang Payudara Seorang Guru, KH Diamankan Polres Manggarai

By Redaksi5 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Polres Manggarai saat mengamankan KH, terduga pelaku pencabulan di Ruteng (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – KH (30), terduga pelaku pencabulan di Ruteng akhirnya diamankan Unit Jatanras dan satu anggota Piket Reskrim Polres Manggarai.

Ia diamankan di Kampung Ranggi, Desa Ranggi, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Senin (03/08/2020), sekitar pukul 19.30 Wita.

Selain aksi pencabulan, terduga pelaku juga ditangkap lantaran aksi penganiyaan terhadap seorang perempuan berinisial MJ yang berprofesi sebagai guru.

Terduga pelaku melancarkan aksinya di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (03/08/2020), sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas Polres Ipda Bagus Suhartono mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke Polres Manggarai.

Ipda Bagus mengatakan, Tim Jatanras menangkap terduga pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/130/VIII/2020/NTT/RES MANGGARAI tanggal 03 Agustus 2020, tentang tindak pidana pencabulan dan penganiayaan terhadap korban MJ di Pasar Inpres Ruteng, Senin tanggal 3 Agustus 2020, sekitar pukul 17.30 Wita.

Atas laporan itu, kata Ipda Bagus, Unit Jatanras bersama satu orang anggota Sat Reskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku di Kampung Ranggi, Desa Ranggi, Kecamatan Wae Ri’i, Senin (03/08/2020), sekitar pukul 19.30 Wita.

Ia pula menjelaskan, terduga pelaku menyenggol korban dengan menggunakan siku tangan kanan dan mengenai payudara kiri korban. Terduga pelaku kemudian memegang buah dada korban.

“Kemudian korban menegur pelaku. Namun, pelaku tidak menerima atas teguran dari korban tersebut. Kemudian pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak tiga kali,” tutupnya.

Untuk diketahui, kini terduga pelaku tersebut telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleASN Dilarang ‘Like’ dan Komentar Kampanye Balon di Media Sosial
Next Article Mangan yang Mangap

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.