Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Proyek Swakelola di Soa Ngada Berujung Laporan Pidana
HUKUM DAN KEAMANAN

Proyek Swakelola di Soa Ngada Berujung Laporan Pidana

By Redaksi5 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Papan informasi proyek swakelola peningkatan jaringan irigasi, dalam program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, milik Kementerian Pekerjaan Umum di area persawahan Radawea, Desa Tarawaja, Kecamatan Soa Kabupaten Ngada
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Sial benar nasib Faustinus Ngai, warga Desa Tarawaja Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada.

Hanya gara-gara memotret proyek saluran irigasi, paru-parunya nyaris berhenti akibat lehernya dicekik.

Kejadian yang dialami Faustinus ini, terjadi di area persawahan Radawea, Desa Tarawaja, Kecamatan Soa Kabupaten Ngada, pada 30 Juli 2020 lalu.

Alih-alih hendak merespon pengaduan masyarakat tentang dugaan kesalahan pemasangan pintu pembagi air, lehernya malah dicekik serta tubuhnya dibanting hingga terjatuh ke tanah.

Terduga pelakunya adalah Yosep Nango Kolo, seorang lelaki paruh baya, warga sekampungnya. Terkait masalah air di sawah, ini adalah perlakuan kasar kedua Yosep terhadapnya, setelah pada 2016 lalu. Faustin nyaris dibacok Yosep dengan menggunakan sebilah golok.

Dalam keterangan pers yang diterima VoxNtt.com, Rabu (05/08/2020), lelaki beristri wanita Sumatera ini bertutur bahwa kejadian yang menimpanya merupakan buntut dari keingintahuannya tentang detail rancangan serta Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) pada proyek swakelola peningkatan jaringan irigasi, dalam program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, milik Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun, dalam pelaksanaannya, ada beberapa oknum yang diduga secara sengaja menyembunyikan detail rancangan pekerjaan serta rencana anggaran biaya (RAB) hingga memantik keinginannya untuk mengetahui.

Proyek itu dikerjakan langsung oleh anggota kelompok petani pemakai air (P3A) Radawea secara swakelola dengan pagu anggaran hampir mencapai Rp 200 Juta.

Aksi penganiayaan terjadi saat Yosep dan beberapa pekerja lainnya memergoki dirinya yang tengah mengamati beberapa bagian proyek dengan cara memotret menggunakan kamera HP-nya.

Yosep yang saat itu bersama anak lelakinya kemudian menghampiri Faustinus dengan nada gusar.

Emosi Yosep semakin memuncak ketika pertanyaannya tentang maksud dan tujuan Faustin memotret dijawab dengan pertanyaan tentang detail rancangan pekerjaan serta rencana anggaran biaya (RAB

Awalnya, keduanya hanya sempat terlibat adu mulut. Namun tak disangka, tangan Yosep tiba – tiba melayang ke arah lehernya, mencekik hingga masker yang dikenakannya terputus.

Tak sampai di situ, Yosep Nango Kolo yang diketahui pernah menganiaya Leo Mawo, warga Desa Piga pada belasan tahun silam itu lalu membanting tubuhnya ke tanah.

Merasa tak berdaya menghadapi Yosep Nango Kolo Cs, Faustin memilih pulang dan langsung mengadukan persoalan ini ke Mapolsek Soa, Kabupaten Ngada.

Meski laporannya sempat dipersulit seorang oknum anggota Polisi, namun keesokan harinya pengaduannya akhirnya diterima aparat keamanan dengan bukti surat tanda terima laporan bernomor STPL/29/VII/2020/POLSEK SOA tanggal 31 Juli 2020.

Dia berjanji akan terus melanjutkan kasus ini hingga ke Pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, VoxNtt.com terus berupaya menghubungi Yosep Nango Kolo guna mengonfirmasi kejadian tersebut.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Ngada
Previous ArticleMendikbud Nadiem Dilaporkan ke Komnas HAM, Berikut Dasar Aduannya
Next Article Di Bawah Kepemimpinan Bupati SBS, Gaji Bersih Kades di Malaka 4-5 Juta Per Bulan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.