Atambua, Vox NTT-Anggota DPRD Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) Kristoforus Rin Duka resmi dilantik menggantikan almarhum Mauk Martinus yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Kristoforus adalah partai Demokrat Daerah Pemilihan Belu IV.
Keputusan PAW Kristoforus tertuang dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor: Pem.171.2/II/125/VII/2020 tentang Peresmian Pemberhenten Anggota DPRD kabupaten Belu atas nama Mauk Martinus yang telah meninggal dunia pada 3 Mei 2020 dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2019-2024 atas nama Kristoforus Rin Duka.
Acara pelantikan Kristoforus secara resmi dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Belu dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu(PAW) Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Kristoforus Rin Duka dari Fraksi Partai Demokrat.
Pelantikan Antar Waktu Kristoforus Rin Duka dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Belu, Kamis (07/08/2020).
Usai mengambil sumpah terhadap Kristoforus, Ketua DPRR Belu Junior Manek Seran mengajak Kristoforus dan seluruh anggota dewan untuk tetap menjaga dan memupuk persaudaraan sebagai sesama anak Belu.
“Marilah kita berpolitik secara santun dengan tetap menjaga etika dan hubungan baik sesama anak Belu. Perbedaan pandangan Politik hendaknya dijadikan dinamika yang baik untuk pembangunan Rai Belu,” ucap Jeremias.
Dikatakannya, sebagai wakil rakyat Anggota DPRD hendaknya menempatkan aspirasi rakyat sebagai prioritas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu.
Hal senada disampaikan Bupati Belu, Wilybrodus Lay. Dalam sambutannya, Bupati Belu mengatakan, dilantiknya Kristoforus sebagai Anggota DPRD Belu PAW merupakan amanat yang diterima dari Tuhan dan rakyat. Karena itu, diharapkan agar Kristoforus menjaga amanat dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat.
“Ini merupakan anugerah dari Tuhan dan kepercayaan dari rakyat yang harus dijaga. Saya yakin Kristo sebagai anggota DPR PAW adalah orang pilihan rakyat yang dipercayai mampu menjembatani aspirasi rakyat,” ujar Bupati Wily.
Dalam kesempatan itu, Bupati Wily atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Belu mengucapkan selamat bertugas kepada Kristo Rin Duka. Kiranya Tuhan memberkati setiap kerja selama menjabat anggota DPRD kabupaten Belu.
Lanjut Wily, pemerintah dan masyarakat juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almahrum Mauk Martinus yang telah mendedikasikan dirinya selama tujuh bulan sebagai anggota DPRD Belu.
Untuk diketahui, pada Pileg 9 April 2019 lalu, Kristoforus memperoleh 571 suara sama banyak dengan almahrum Mauk Martinus.
Penulis: Mercel Manek
Editor: Ardy Abba