Maumere, Vox NTT- Sejak akhir Maret 2020 lalu, aktivitas pembelajaran di sekolah-sekolah di NTT dihentikan. Proses pembelajaran dilakukan dengan metode jarak jauh.
Demikian juga sejak tahun ajaran baru dimulai, aktivitas pembelajaran di NTT menerapkan sistem dalam jaringan (daring) dan luar ruangan (luring).
Akan tetapi, kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan bisa mengembalikan suasana pembelajaran seperti sebelum pandemi.
Melalui konferensi pers daring pada Jumat (07/08/2020) lalu, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim telah memperbolehkan sekolah-sekolah di zona kuning dan hijau untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Guru di Tengah Badai Pandemi
Berdasarkan data situs www.covid19.go.id sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com terdapat 276 kabupaten/kota yang masuk zona hijau dan kuning. Dari jumlah tersebut 8 di antaranya merupakan kabupaten/kota di NTT.
Berikut 8 kabupaten/kota di NTT yang masuk zona kuning dan hijau yakni
Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Lembata, Kota Kupang, Flores Timur, Timor Tengah Utara, Sumba Timur dan Kupang.
“Untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan, tetapi tentu dengan protokol-protokol yang ada,” ungkap Nadiem.
Ada beberapa alasan di antaranya kesulitan guru melaksanakan pembelajaran jarak jauh khusus di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Nadiem berasalan 88 persen daerah 3T masuk dalam zona hijau dan kuning.
Meski demikian, kewenangan membuka sekolah dikembalikan kepada masing-masing Pemerintah Daerah.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba