Betun, Vox NTT- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tak akan mengusung calon kepala daerah yang tersangkut masalah hukum. Hal itu disampaikannya menjelang pengumuman 75 calon kepala daerah dukungan PDIP pada Pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Kami juga melakukan pertimbangan politik ideologis strategis, dalam pengertian mereka yang masuk organisasi terlarang tidak mungkin kami calonkan sebagai calon kepala daerah. Mereka yang punya persoalan hukum, tidak mungkin kami calonkan,” kata Hasto seperti yang dilansir dari Kompas.com, dalam sebuah diskusi yang digelar virtual, Minggu (09/08/2020).
Kata Hasto, untuk memperkuat mekanisme kelembagaan parpol, fungsi pendidikan politik serta kaderisasi kepemimpinan, PDIP membangun proses rekrutmen calon.
Prosesnya dimulai dari penyaringan dan penjaringan calon dari bawah. Proses itu disertai dengan proses pemetaan politik, yang salah satunya melalui survei politik.
Selain itu, PDIP juga mempersiapkan sebaik-baiknya para calon kepala daerah tersebut. Hal itu, kata Hasto, untuk memastikan bahwa calon yang diusung PDIP benar-benar berkualitas.
Selain itu, PDIP juga akan melakukan sekolah calon kepala daerah untuk Pilkada serentak tahun ini. Menurut Hasto, sekolah calon kepala daerah tersebut dibagi menjadi tiga gelombang.
“Gelombang pertama dimulai 19 Agustus. Karena itulah partai menyiapkan para calon kepala daerah dengan sebaiknya agar bisa memenangkan hati masyarakat,” lanjut Hasto.
Sebagai informasi, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba