Ruteng, Vox NTT – Sejumlah pedagang di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai menolak kehadiran Alfamart.
Penolakan itu saat para pedagang mengetahui rencana pembangunan Alfamart di Lempe, Ruteng.
Salah satu pedagang di Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Yasinta B. Hamut dengan tegas menolak kehadiran Alfamart di wilayah itu.
“Awalnya kami tidak tahu, tapi para pekerja yang ceritakan kepada kami kalau ternyata yang mereka kerjakan itu untuk membangun Alfamart,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, Minggu (09/08/2020).
Menurut dia, kehadiran Alfamart membawa dampak buruk untuk sejumlah pedagang kecil di wilayah itu.
“Kami sangat dirugikan, karena yang pasti omset kami nanti sangat berkurang. Sehingga kami menolak kehadiran Alfamart itu,” tegas Yasinta.
Apalagi untuk membiayai dua anaknya yang kuliah, ia hanya mengandalkan hasil dagangan.
Selain itu, ia juga mengaku harus membayar kredit untuk pengadaan barang dagangan maupun kebutuhan lainnya.
“Kami ini banyak kredit pak, hanya hasil jualan barang kios saja untuk membayarnya. Sekarang saja kami susah karena omset berkurang apalagi kalau sudah ada alfamart nanti,” kata Yasinta.
Pedagang lainnya, Getrudis Bajung mengungkapkan hal serupa. Menurutnya kehadiran Alfamart menjadi mimpi buruk bagi mereka.
“Kami punya usaha nanti tidak berkembang, karena semua orang lari ke Alfamart,” ujarnya.
Wanita yang berdagang sejak tahun 2000 lalu itu mengaku terbantu dengan penghasilannya menjual barang kios.
Alhasil, ia mampu membiayai dua anak hingga selesai kuliah dan satu anak yang kini masih kuliiah.
Namun ia juga mengaku tak luput dari kredit, karena terkadang penghasilannya tidak sesuai dengan harapan.
“Kios satu-satunya mata pencaharian kami, lbanyak kredit dan taruhannya tempat usaha ini. Kalau usaha kami nanti kurang omset bagaimana kami bisa melunasi kredit?” tukas Getrudis.
Sebab itu, ia berharap agar pemerintah Manggarai tidak memberikan izin keberadaan Alfamart di wilayah itu.
“Di sini kan sepih, kalau bisa bangun Alfamart itu di pusat kota jangan manghalangi kami yang pengusaha kecil ini. Semoga pemerintah Manggarai mendengar keluhan kami,” ujarnya.
Selain itu, pedagang lainnya Darmiana I. Wel dan Faleriana Nedel juga mengaku menolak dengan kahadiran Alfamart tersebut.
Apalagi, tempat dagangan Faleriana Nedel terletak di depan lokasi yang rencananya akan membangun Alfamart.
“Kami ini banyak kredit pak, bagaimana nanti kalau kios kami bangkrut. Karena kami yakin kehadiran Alfamart nanti berdampak ada omset kami,” katanya.
Hendrikus Tunggal, warga RT 27, Kelurahan Pau juga mengaku menolak dengan rencana pembangunan Alfamart.
“Sikap saya pasti menolak, merasa terganggu kami yang pengusaha kecil,” kata Hendrikus.
Sebab itu, ia meminta agar Pemerintah dan DPRD untuk mendegar aspirasi mereka dan membuat kebijakan yang pro terhadap masyarakat kecil.
“Kami ini pakai kredit dan masih satu tahun. Kalau ada Alfamart nanti kami tidak lagi bisa melunasi kredit. Tidak pernah ada sosialisasi dari pemerintah,” katanya.
Kepala Dinas Penananaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Anselmus Asfal mengaku proses izin tersebut berdasarkan perintah Bupati Manggarai, Deno Kamelus.
“Itu tadi petugasnya (Alfamart) baru keluar, ketemu langsung ise kat ga (ketemu langsung mereka saja). Saya juga tidak tahu, saya hanya kasih izin saja,” ungkapnya saat ditemui VoxNtt.com, Senin (10/08/2020).
Saat ditanya terkait jumlah permohonan izin Alfamart dan lokasi rencana pembangunan, Kadis Asfal mengaku tidak tahu persis.
“Saya tidak tahu, rei agu ise wa iset tiba proses izin (tanya ke mereka yang urus proses izin), karena aku kan kepala dinas, tidak mungkin saya tetek bengek urus itu, saya tidak mau,” katanya.
“Mereka saya minta bayar retribusi, karena harus bayar dulu, kalau tidak saya tidak kasih izin, mereka sendiri yang stor ke bank. Tidak besar adik hanya Rp 80.000, kecil. Itu kan kontribusi untuk masuk ke kas daerah,” imbuh Kadis Asfal.
Ia mengungkapkan, proses perizinan sudah dua minggu. Yang sudah ditandatangani kata dia, hanya iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL). Sedangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum.
Untuk mengeluarkan IMB kata dia, harus ada rekomendasi dari Dinas PUPR. Karena mereka yang lebih paham tentang itu.
“Benar atau tidaknya bukan urusan saya, saya terbit sudah izin,” katanya.
Asfal mengaku kecewa lantaran pihak yang meminta izin langsung menghubungi Bupati Manggarai, Deno Kamelus.
“Makanya saya bilang kenapa langsung ke Bupati? Kenapa bukan ketemu kami di sini? Toh yang proses kami, sehingga tidak jauh komunikasinya,” katanya.
“Tapi dia kan ketemu Bupati akhirnya Bupati yang perintah kami, akhirnya miskomunikasi toh. Dia ini kan orang dari luar yang mau buka usaha di Manggarai sehingga harus melalui Bupati,” tambahnya lagi.
Ia mengaku proses izin tersebut berdasarkan perintah Bupati Manggarai Deno Kamelus. Perintah itu untuk segera menerbitkan izin sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Kalau suratnya sudah disposisi ke sini dari Bupati, saya perintahkan dinas terkait untuk segera keluarkan rekomendasi, bukan Bupati lagi perintah tapi saya yang perintahkan Kadis,” kata Asfal.
Sebab, yang berkaitan dengan rekomendasi izin menurut dia, ada dua dinas, yakni Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah. Itu pun tergantung substansi izinnya.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja, Siprianus Ngaca mengaku proses perizinan sementara berjalan.
“Itu tadikan mereka baru datang karena mereka punya ini kan mungkin ada sepuluh dan masih dalam proses. Karena izinnya beda-beda karena lokasinya memang berdeda juga,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam dokumen permohonan izin tidak memakai nama Alfamart. Tetapi izinnya tergantung nama pemilik bangunan.
“Jadi tidak dijelaskan bahwa ada rencana membuka Alfamart. Itu karena teman bilang itu untuk Alfamart tapi di izin resminya tidak dicantumkan Alfamart. Tapi apakah nanti itu peruntukkan untuk Alfamart itu lain,” katanya.
“Tapi urus izin pakai nama Alfamart itu belum. Mereka ini ini pakai bangunan orang lain atau kontrak, dan yang punya izin itu yang punya bangunan itu,” katanya.
Hingga kini VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi pihak Alfamart terkait hal tersebut.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba