Vox NTT- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah aparat keamanan telah bertindak anarkis terhadap warga Pubabu, Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, menegaskan aparat keamanan tidak melakukan tindakan anarkis, represif, dan intimidasi, serta penelantaran terhadap warga Pubabu, Besipae.
“Apa yang dilakukan aparat keamanan hanya ‘shock therapy’ untuk membangunkan masyarakat agar bersedia menempati rumah yang sudah dibangun pemerintah,” kata Sony di Kupang, Rabu (19/08/2020).
Baca Juga: Besipae, Penjajahan di Tengah Kemeriahan HUT Kemerdekaan RI ke-75
Ia juga menjelaskan video tentang adanya intimidasi terhadap warga yang kini beredar luas.
Menurut dia, pemerintah sudah selesai membangun rumah untuk mereka sejak enam hari lalu.
Sejak bangunan siap, Pemprov NTT berusaha melakukan pendekatan dengan warga untuk mendiami rumah yang sudah disiapkan, tetapi tidak mendapat respon.
Baca: Klaim Kepemilikan Besipae dan Cacat Prosedural Pemprov NTT
“Saya sepuluh hari di lokasi. Baru kembali karena ada sidang di DPRD NTT. Tidak ada intimidasi, kami mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah yang sudah disiapkan, tetapi mereka justeru tidur-tiduran dibawah pohon,” katanya.
Menurut dia, bangunan rumah tersebut dibangun untuk menggantikan rumah warga yang telah digusur.
Baca: Gubernur NTT Disambut Aksi Telanjang Ibu-ibu di Besipa’e TTS
Namun, karena warga bersikeras sehingga aparat sengaja menembak gas air mata ke tanah dengan tujuan agar warga bisa masuk ke rumah yang disediakan tersebut.
Baca: Besipae, Bena dan Aksi Buka Dada Itu
“Saya setiap hari mengajak mereka agar bisa tempati rumah itu tapi mereka sengaja tidur-tiduran di tanah agar terkesan kita tidak memperhatikan dan menelantarkan mereka,” katanya.
“Saya tidak tau siapa yang ajar mereka. Ini bentuk eksploitasi perempuan dan anak,” katanya menjelaskan.
Dia menjelaskan, bangunan rumah yang dibangun memiliki beberapa ukuran sesuai dengan ukuran rumah warga yang digusur yakni berukuran 4×6 m dan 5×6 m.
Sumber: ANTARA