Kefamenanu, Vox NTT-Partai Golongan Karya saat ini masih menunda untuk menyerahkan SK dukungan bagi pasangan baka calon Bupati dan Wakil Bupati TTU Juandi David dan Eusabius Binsasi.
Padahal ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU Kristoforus Efi saat diwawancarai VoxNtt.com beberapa waktu lalu menyatakan, SK untuk pasangan bacabup dan bacawabup TTU yang maju dengan tagline Desa Sejahtera tersebut akan diserahkan pada tanggal 20 Agustus 2020.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU Kristoforus Efi saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Rabu (19/08/2020), membenarkan adanya penundaan penyerahan SK bagi paket Desa Sejahtera tersebut.
Kristoforus menjelaskan, seluruh administrasi untuk pengurusan SK dukungan bagi Paket Desa Sejahtera sudah dituntaskan.
Namun lantaran saat ini pengurusan SK masih berproses di DPP, jelas Kristoforus, maka proses penyerahan masih ditunda hingga beberapa waktu ke depan.
“Berkas-berkas sudah dilengkapi oleh Paket Desa dan sudah diserahkan ke DPP hanya DPP yang masih pakai tahapan untuk penyerahannya, kloter terakhir 38 daerah itu kita harapkan bisa diserahkan Minggu ini paling lambat Minggu depan,” tuturnya.
Kristoforus menegaskan, DPD I Partai Golkar Provinsi NTT hanya mengusulkan Paket Desa Sejahtera sebagai calon tunggal untuk diproses SK dukungan dalam Pilkada TTU.
Sehingga ia mengimbau seluruh tim pemenangan agar terus bekerja dan melakukan sosialisasi di akar rumput sambil menanti DPP menyerahkan SK dukungan bagi Paket Desa Sejahtera.
“Para pendukung dan simpatisan dari Paket Desa Sejahtera diharapkan terus bekerja dan bergerilia dari desa ke desa untuk menarik minat masyarakat, sedangkan SK Partai Golkar itu hanya menunggu waktu saja untuk diserahkan,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba