Ruteng, Vox NTT – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Manggarai Menggugat menuding PT PLN Rayon Ruteng sebagai sarang pungutan liar (Pungli).
Aliansi tersebut merupakan gabungan dari Lembaga Gerakan Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat (Gempar MATIM) dan Pergerakan Mahasiswa Manggarai (PMM).
Ungkapan tersebut tertulis dalam spanduk yang digunakan saat Aliansi Pemuda Manggarai Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Rayon Ruteng, Rabu (19/08/2020) siang.
Jendral lapangan aksi Arman mengaku aksi itu sebagai bentuk protes dan tuntutan kepada PLN terkait polemik pemasangan jaringan listrik di Desa Satar Punda, Satar Padut dan Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Data yang mereka peroleh kata dia, terjadi tumpang tindih permasalahan. Itu terutama mengenai biaya pemasangan instalasi, meteran dan sehen (cahaya surya) yang belum kunjung menemukan titik terang.
“Berdasarkan hasil investigasi kami dapat di lapangan ada beberapa kejanggalan yang terjadi pada biaya pemasangan meteran dan instalasi listrik di Kecamatan Lamba Leda, Desa Satar Kampas, Desa Satar Padut, dan Desa Satar Punda,” ungkap Arman.
Menurut dia, perbedaan biaya pemasangan ini sangat tidak memiliki dasar yang jelas dan memberatkan masyarakat dari tiga desa tersebut.
Ia mengungkapkan, biaya pemasangan meteran dengan daya 900 VA di Desa Satar Punda sebesar Rp 1.601.000. Sedangkan di Desa Satar Kampas sebesar Rp 2.100. 000 dan Desa Satar Padut sebesar Rp 1.900.000.
“Hal ini harus punya dasar yang jelas sehingga terjadi perbedaan biaya. Hari ini kami ingin direktur PLN Rayon Ruteng harus bertanggung jawab atas polemik ini. Ini tidak rasional,” tegas Arman.
Menurut Arman, dalam polemik ini PLN Rayon Ruteng tidak menjalankan fungsi kontrolnya.
Ia juga kecewa dengan sikap yang ditunjukan oleh pihak PLN. Pasalnya, beberapa hari yang lalu mereka sudah melakukan unjuk rasa di Kantor PLN Ranting Reo dan mendapati janji untuk mengkonfirmasi terkait tuntutan mereka pada Sabtu kemarin.
“Namun sampai sekarang belum ada konfirmasi lanjutan. Ini kan tidak ada etikat baik dari PLN kepada kami dan kepada masyarakat Lamba Leda,” katanya.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan, massa aksi diterima oleh pihak PLN Rayon Ruteng untuk melakukan audiensi.
Namun di waktu bersamaan Direktur PLN Rayon Ruteng sedang tidak berada di tempat.
Melalui telepon selulernya direktur PLN Rayon Ruteng Firman menerima dan mendengarkan tuntutan dari massa aksi.
Firman mengatakan polemik perbedaan perbedaan biaya pemasangan instalasi listrik di Kecamatan Lamba Leda mengalami diskomunikasi antara pihak PLN dan masyarakat. Akibatnya, terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia pun berjanji dalam waktu dekat pihak PLN akan melakukan sosialisasi ulang terkait dengan biaya pemasangan instalasi listrik di Kecamatan Lamba Leda.
“Paling lambat Minggu depan kami akan lakukan sosialisasi ulang,” ungkapnya melalui saluran telepon saat melakukan audeinsi dengan massa aksi.
Usai mendengar penjelasan Direktur PLN Rayon Ruteng, Arman menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera diindahkan, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan. Mereka pun tetap mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba