Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kepala SDI Lengkong Paje Sebut Proses Pencairan Dana PIP Sudah Sesuai Regulasi
VOX GURU

Kepala SDI Lengkong Paje Sebut Proses Pencairan Dana PIP Sudah Sesuai Regulasi

By Redaksi20 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala SDI Lengkong Paje, Damasus Hagung (Foto: ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala SDI Lengkong Paje Damasus Hagung membantah semua tuduhan dari GMNI Manggarai dan LMND Eksekutif Kota Ruteng.

Menurut Damas sapaan Damasus, proses pencairan dana PIP secara kolektif dengan jumlah pemotongan sudah dilakukan sesuai regulasi dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua wali. Sekolah tersebut terletak di Desa Gurung, Kecamatan Welak, Mabar.

“Juknis pancairan dana PIP tahun 2017 hingga 2020, dilakukan oleh sekolah yang diperkuat dengan rapat komite bersama orangtua murid. Hasil kesepakatan itu yaitu pemotongan Rp 25.000 untuk siswa yang dapat Rp 225.000 dan Rp 50.000 untuk siswa yang mendapatkan Rp 450.000,” ungkap Damas saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (19/08/2020).

Menurut Damas, pemotongan dana PIP bukan tanpa alasan. Uang pemotongan itu digunakan untuk transportasi kepala sekolah dalam mengurus dan memasukan berkas ke BRI Unit Tangge.

“Uang itu juga dipakai untuk transportasi dalam mengecek di BRI, apakah dana itu sudah cair atau belum karena selalu ada antrean di BRI. Selama ini bila ada pemcairan dana PIP, saya juga selalu meneruskan pembayaran ke orangtua murid sesuai dengan jumlah yang ada di rekening masing-masing anak, dilengkapi dengan SPJ dari tahun 2017 sampai tahun 2020,” tegas Damas.

Damas menjelaskan, pada saat pencairan dana PIP tepatnya pada tanggal 23 Juli 2020, tidak ada masalah sedikitpun dengan orangtua murid.

Tetapi pada tanggal 03 Agustus 2020, dirinya heran dengan kehadiran sejumlah orangtua murid di sekolah, untuk menyampaikan ketidakpuasan dalam penerimaan dana PIP.

“Pada saat itu saya sudah jelaskan, uang yang mereka terima sesuai dengan yabg tertera di dalam buku rekening dan saya menyodorkan bukti penerimaan,” jelas Damas.

Namun pada saat itu kata Damas, karena orangtua murid tidak puas dengan jawaban yang diberikan, maka mereka bersama organisasi GMNI dan LMND melaporkan persoalan ini ke Dinas PKO Mabar.

Ia menegaskan, laporan GMNI, LMND dan orangtua murid bahwa adanya penggelapan dana PIP tidak benar.

“Karena selama ini pada saat pencairan dana PIP saya selalu teruskan ke orangtua murid lengkap dengan bukti penerimaan,” tegas Damas.

Damas menjelaskan, dirinya juga tidak pernah melakukan pemaksaan pemotongan dana PIP. Semua itu dilakukan karena memiliki dasar kesepakatan antara sekolah dan orangtua murid.

Damas menambahkan, atas laporan tersebut dirinya telah dipanggil oleh pihak Dinas PKO Mabar untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar PKO Mabar Vinsen Burmanse menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil Kepala SDI Lengkong Paje untuk dimintai klarifikasi.

“Hari Senin masih berlanjut, kami akan meminta klarifikasi terkait persoalan ini kepada Kepala Sekolah Lengkong Paje,” ungkap Vinsen saat dihubungi VoxNtt.com.

Baca di sini sebelumnya: Adukan Kepala SDI Lengkong Paje ke Dinas PKO Mabar, Ini Tuntutan GMNI dan LMND

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Dinas PKO Mabar GMNI Manggarai LMND Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleAdukan Kepala SDI Lengkong Paje ke Dinas PKO Mabar, Ini Tuntutan GMNI dan LMND
Next Article Lapen Jalan Maronggela-Nampe Rusak Parah, Kontraktor Bungkam

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.