Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala SDI Lengkong Paje Damasus Hagung membantah semua tuduhan dari GMNI Manggarai dan LMND Eksekutif Kota Ruteng.
Menurut Damas sapaan Damasus, proses pencairan dana PIP secara kolektif dengan jumlah pemotongan sudah dilakukan sesuai regulasi dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua wali. Sekolah tersebut terletak di Desa Gurung, Kecamatan Welak, Mabar.
“Juknis pancairan dana PIP tahun 2017 hingga 2020, dilakukan oleh sekolah yang diperkuat dengan rapat komite bersama orangtua murid. Hasil kesepakatan itu yaitu pemotongan Rp 25.000 untuk siswa yang dapat Rp 225.000 dan Rp 50.000 untuk siswa yang mendapatkan Rp 450.000,” ungkap Damas saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (19/08/2020).
Menurut Damas, pemotongan dana PIP bukan tanpa alasan. Uang pemotongan itu digunakan untuk transportasi kepala sekolah dalam mengurus dan memasukan berkas ke BRI Unit Tangge.
“Uang itu juga dipakai untuk transportasi dalam mengecek di BRI, apakah dana itu sudah cair atau belum karena selalu ada antrean di BRI. Selama ini bila ada pemcairan dana PIP, saya juga selalu meneruskan pembayaran ke orangtua murid sesuai dengan jumlah yang ada di rekening masing-masing anak, dilengkapi dengan SPJ dari tahun 2017 sampai tahun 2020,” tegas Damas.
Damas menjelaskan, pada saat pencairan dana PIP tepatnya pada tanggal 23 Juli 2020, tidak ada masalah sedikitpun dengan orangtua murid.
Tetapi pada tanggal 03 Agustus 2020, dirinya heran dengan kehadiran sejumlah orangtua murid di sekolah, untuk menyampaikan ketidakpuasan dalam penerimaan dana PIP.
“Pada saat itu saya sudah jelaskan, uang yang mereka terima sesuai dengan yabg tertera di dalam buku rekening dan saya menyodorkan bukti penerimaan,” jelas Damas.
Namun pada saat itu kata Damas, karena orangtua murid tidak puas dengan jawaban yang diberikan, maka mereka bersama organisasi GMNI dan LMND melaporkan persoalan ini ke Dinas PKO Mabar.
Ia menegaskan, laporan GMNI, LMND dan orangtua murid bahwa adanya penggelapan dana PIP tidak benar.
“Karena selama ini pada saat pencairan dana PIP saya selalu teruskan ke orangtua murid lengkap dengan bukti penerimaan,” tegas Damas.
Damas menjelaskan, dirinya juga tidak pernah melakukan pemaksaan pemotongan dana PIP. Semua itu dilakukan karena memiliki dasar kesepakatan antara sekolah dan orangtua murid.
Damas menambahkan, atas laporan tersebut dirinya telah dipanggil oleh pihak Dinas PKO Mabar untuk memberikan klarifikasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar PKO Mabar Vinsen Burmanse menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil Kepala SDI Lengkong Paje untuk dimintai klarifikasi.
“Hari Senin masih berlanjut, kami akan meminta klarifikasi terkait persoalan ini kepada Kepala Sekolah Lengkong Paje,” ungkap Vinsen saat dihubungi VoxNtt.com.
Baca di sini sebelumnya: Adukan Kepala SDI Lengkong Paje ke Dinas PKO Mabar, Ini Tuntutan GMNI dan LMND
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba