Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Berulah Lagi, PT Nunu Rada Bata Tumpuk Material Proyek di Lapangan SDK Poma
Regional NTT

Berulah Lagi, PT Nunu Rada Bata Tumpuk Material Proyek di Lapangan SDK Poma

By Redaksi22 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tumpukan material milik PT Nunu Rada Bata di Lapangan SDK Poma
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Warga Poma geram terhadap PT Nunu Rada Bata (Nuraba). 

Perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan GOR Wolobobo asal Ngada itu sedang diperiksa Kejaksaan Negeri Ngada.

Baca Juga: Kejari Ngada Umumkan Target Kasus Baru yang Bakal Dilidik

Kini dia kembali berulah dengan menumpuk material di Lapangan Sekolah Dasar Katholik (SDK) Poma, Desa Denatana Timur, Kecamatan Wolomeze Kabupaten Ngada.

PT Nunu Rada Bata mengerjakan proyek peningkatan jalan Bajawa – Poma milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2020. Nilai kontraknya sebesar Rp 10,5 Miliar.

“Memang benar, kondisi saat ini memang sangat tidak bagus,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Denatana, Emil kewa, melalui sambungan telepon, Sabtu (22/08/2020) lalu.

Pada Kamis (20/08/2020) lalu, VoxNtt.com mendapat laporan masyarakat tentang ulah PT Nunu Rada Bata yang dianggap telah menyerobot lapangan SDK Poma untuk menumpuk material pengerjaan jalan.

Baca Juga: Sepak Bola Para Buruh di GOR Wolo Bobo Senilai 8 Miliar Lebih

Lapangan yang sebelumnya tampak asri dengan rumput hijau dan berhawa sejuk, kini sudah tak tampak lagi.

Aktivitas alat berat dan tumpukan material yang menggunung, telah benar – benar merubah wajah Kampung Poma.

Tolak tarik pertanggungjawaban atas ulah PT Nunu Rada Bata pun tak bisa dihindarkan.

Robertus Bea, mantan Kepala Desa Denatana Timur menyebut nama Frans Toda sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab. Robertus menduga  Frans telah memberikan izin kepada PT Nunu Rada Bata.

Menurutnya, penumpukan material di Lapangan SDK Poma terjadi setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai Kepala Desa.

Ia diganti oleh Frans Toda sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Denatana Timur tahun 2020.

Frans juga diduga telah membangun kesepakatan secara pribadi dengan pihak perusahaan tanpa melalui musyawarah bersama BPD dan masyarakat.

Dugaan Robertus Bea ternyata benar adanya. Frans Toda saat dikonfirmasi VoxNtt.com membenarkan bahwa antara dirinya dengan pihak perusahaan telah terjadi kesepakatan tentang izin penimbunan material di Lapangan SDK Poma.

Pemberian izin penumpukan, kata Frans, diberikan kepada orang yang mengaku sebagai pemilik PT Nunu Rada Bata bernama An Wijaya.

Sebagai imbalannya, kepada Frans, An Wijaya berjanji akan membangun dan memperbaiki lapangan itu bila proyek pembangunan jalan telan usai dikerjakan.

Berdasarkan pengakuan Frans, material yang tertumpuk di Lapangan SDK Poma terdiri dari batu, cadas putih dan tanah.

Seluruh material berasal dari hasil galian PT Nunu Rada Bata saat melakukan pembersihan lokasi di sepanjang ruas jalan Soa – Riung.

Material itu selanjutnya akan dicampur dan kembali digunakan oleh PT Nunu Rada Bata sebagai material lapisan pondasi pada proyek.

Hingga kini VoxNtt.com terus berupaya bertemu dengan Direktur PT Nunu Rada Bata termasuk orang yang mengaku bernama An Wijaya untuk konfirmasi.

Para pekerja yang ditemui VoxNtt.com di lokasi proyek mengaku tak memiliki Nomor HP An Wijaya.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Ngada
Previous ArticleLima Cara Mencintai Luka
Next Article Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB dan FPPA Belu Berbagi Kasih dengan Warga di Perbatasan

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.