Kupang, Vox NTT -Yekti Suskandari, seorang guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 25 Agustus 2020 mendatangi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT.
Kedatangan Yekti guna mengadukan nasibnya, karena sejak 2019 hingga 2020, dirinya belum menerima gaji dari sekolah tempat ia mengajar.
Yekti diterima anggota komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin dan Wakil Ketua V, Kistien Samiyati Pati.
“Saya belum terima gaji sejak tahun 2019 hingga saat ini,” katanya kepada wartawan.
Ia mengaku masalah gaji sedang ditangani oleh dinas pendidikan NTT.
“Masalah gaji saya sudah ditangani dinas. September ini dinas janji gaji sudah ada,” katanya.
Yang menjadi persoalan, kata dia, masalah dapodik yang hingga kini belum dimasukan oleh operator, karena Kepsek SMAN 3 Macan Pacar, Krista Shite merangkap sebagai operator dan bendahara BOS.
Dapodik ini jelasnya, menyangkut sertifikasi guru yang belum, karena jam mengajarnya di dapodik digunakan kepsek setempat.
“24 jam saya sudah ngajar tapi di laporan dipakai kepsek. Akhirnya saya tidak dapat sertifikasi sepertinya saya juga nggak diurusin,” katanya.
Mengaku Orang Dekat Gubernur NTT
Ia juga mengatakan kepala sekolah SMAN 3 Macang Pacar, Krista Shite, mengaku sebagai orang dekat Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Kepsek selalu bilang kamu ini pangkat masih golongan 3. Jangan bantah saya. Saya orangnya gubernur,” tegasnya mengulangi pernyataan Kepsek itu.
Seharusnya, kata dia, Kepala Sekolah hanya mengurus manajemen sekolah.
“Operator ada yang urus. Bendahara BOS ada yang tangani, tetapi kepsek ini rangkap semua,” katanya.
Menanggapi pengaduan dari guru itu, Anggota Komisi V DPRD NTT asal Fraksi PKB, Ana Waha Kolin mengatakan Komisi V DPRD NTT akan turun ke SMAN 3 Macang Pacar dalam waktu dekat.
“Komisi V rencananya ke sana, tapi awal September dulu. Sekarang lagi padat-padat,” katanya.
Ia menduga guru Yekti Suskandari itu mengalamai diskriminasi dari kepala sekolah SMAN 3 Macang Pacar.
“Karena biar bagaimanapun kami akan bela ibu guru ini. Dia mengalamai diskriminasi yang hebat dari kasek (kepsek)” tegasnya.
Senada dengan Ana Kolin, Wakil Ketua V DPRD NTT, Kistien Samiyati Pati menegaskan prihatin dengan keluhan dari guru tersebut.
“Sangat disayangkan kasus-kasus seperti ini. Kami minta dinas pendidikan untuk segera ambil langkah,” tegasnya.
Politisi NasDem itu mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat.
“Kami mendesak dinas khususnya bidang yang mengurus guru-guru. Segera merespon cepat persoalan dari ibu ini, ” tegasnya.
Ia pun mengaku tidak terima dengan cara kepala Sekolah SMAN 3 Macang Pacar yang mengabaikan hak dari seorang guru
“Sebagai pimpinan dari sebuah lembaga, seperti kepala sekolah ini, lalu merasa dia seperti raja yang seenaknya memperlakukan guru-guru seperti itu. Ini kami sangat tidak terima, ” tegasnya.
Sementara Ketua komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa meminta Dinas Pendidikan agar segera bertindak sesuai aturan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pendidikan di daerah terutama di SMAN 3 Macang Pacar tersebut.
“Karena ini nyata-nyata mencoreng wibawa Pendidikan kita. Ini ada proses pembiaran, bahkan sudah mengakibatkan hak-hak guru ini terabaikan dengan terhambatnya data beliau di dapodik, ” tegasnya
Kepala sekolah tegas dia, hadir sebagai pelayan, bukan menakut-nakuti guru.
“Apalagi membuat mereka secara psikologis tertekan. Dan gaji-gajinya segera dibayarkan, sertifikasi dan data-data di dapodik untuk segera diperbaiki,” ujar politisi PDIP itu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan k