Ende, Vox NTT-AK (47), Kepala Desa Mbobhenga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende ditemukan tewas, Jumat 28 Agustus 2020, sekitar pukul 14.00 Wita.
Jasad AK ditemukan sedang tergantung di pohon persis di belakang kantor desa setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ende AKP Lorensius menyatakan hal ini setelah dikonfirmasi VoxNtt.com, Sabtu (29/08/2020) siang.
Ia menerangkan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan setelah mendapat kabar itu. Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana memimpin langsung di TKP.
“Pada pukul 17.30 Wita, Kapolres Ende bersama saya dan anggota tiba di TKP dan dilanjutkan dengan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ende,” kata Kasat Lorensius.
Selanjutnya, korban dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan mayat atau visum et repertum di Kantor Desa Mbobhenga oleh dr. Hielda F. Sihotang dari Puskesmas Nangapanda.
Dari hasil visum tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Setelah pengambilan visum korban dibawa ke rumah duka di Kampung Tendabhera Desa Mbobhenga,”terang dia.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 sekitar Pukul 12.30 Wita, staf BPP Kecamatan Nangapanda Fulbertus Keli Nge dan Florianus Dakosta hendak ke kantor desa setempat dalam rangka meminta tanda tangan SPPD dari Kepala Desa Mbobhenga.
Saat tiba di sana, keduanya melihat sepeda motor korban sedang parkir di halaman kantor desa. Pintu kantor saat itu memang dalam keadaan terbuka.
Kemudian keduanya masuk lantas memberikan salam namun tidak ada jawaban. Lalu kedua saksi tersebut langsung masuk ke dalam kantor dan berusaha mencari Kepala Desa dan stafnya.
Namun tidak ditemukan seorang pun baik di dalam maupun di luar kantor. Fulbertus sempat melihat tas kerja korban di atas meja di aula kantor itu.
Karena tidak menemukan seorangpun, keduanya langsung meninggalkan kantor dan menuju ke Desa Tendambepa dengan tujuan yang sama.
Kemudian keduanya kembali ke Kantor Desa Mbobhenga, namun tidak ada seorangpun yang berhasil dijumpai.
Selanjutnya kedua saksi tersebut pergi ke Kampung Tendabhera di Desa Mbobhenga dan bertemu Sekretaris Desa Hermanus Juma. Mereka pun menceritakan hal tersebut.
Setelah mendengar cerita itu, warga setempat Ignasius Y. Sago mengajak Gaudensius Mai Maku menuju ke kantor desa dengan upaya mencari korban. Keduanya pun tidak menemukan korban lantas keluar dari kantor tersebut.
Keduanya bersama Stefanus E. Heta lalu menuju ke Kampung Orakose Desa Tendambepa untuk mencari korban, namun tidak ditemukan.
Selanjutnya ketiganya kembali ke Kantor Desa Mbobhenga dan selanjutnya menuju ke luar kantor dan menyusuri jalan setapak di belakang kantor desa tersebut. Ketiganya berjalan sambil berteriak memanggil nama korban.
Sekitar 75 meter dari Kantor Desa Mbobhenga, salah seorang saksi berteriak sambil menunjuk ke arah korban yang pada saat itu tampak dalam keadaan tergantung di atas pohon.
Ketiganya pun kembali ke kantor desa dan salah seorang dari mereka menyampaikan kepada warga Tendabhera bahwa Kepala Desa atau korban sudah ditemukan dan sementara masih tergantung di atas pohon.
Mereka kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polisi setempat. Kasat Lorensius menyatakan, hasil penyelidikan awal diduga korban meninggal dunia karena bunuh diri atau gantung diri di pohon.
Hal itu ditegaskan berdasarkan hasil visum yang membuktikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba