Betun, VoxNtt.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu bersama anggotanya Ronaldo Asury melaporkan akun Facebook Malaka Tan ke Polres Malaka, Senin (31/08/2020).
Akun tersebut dipolisikan lantaran membuat postingan berupa fitnah dan pencemaran nama baik terhadap keduanya melalui grup Facebook Pilkada Malaka 2015 pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Hermin dan Ronaldo dituduh menerima uang Rp250 juta dari paket SBS-WT sehingga PDI Perjuangan mengusung pasangan petahana itu dalam Pilkada Malaka 2020.
“Ada INFO A1 dari KADER PDIP MALAKA bahwa, ketua PDIP MALAKA DEVI ENDOLU Menerima UANG 250 JUTA dari SBS_WT. Sehingga Membuat Banyak Kader Yang Mulai Mencari Jalan Sendiri- sendiri,” tulis akun Malaka Tan.
Akun tersebut menulis, kader PDI Perjuangan membiarkan Devi dan Ronaldo berjuang sendiri.
“Menurut Kader PDIP Yang Menyampaikan Info Ini, Biar Kali ini Ketua PDIP devi endolu dan anggota DPRD Malaka Ronaldo Asurri Berjuang sendiri karena, Masa mereka yang enak sendiri kami yg mau kerja?#Efek_Ketua_Makan_sendiri,” tulisnya.
Devi dan Ronaldo membantah informasi yang disampaikan akun tersebut. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mendukung pasangan Stefanus Bria Seran dan Wandelinus Taolin (SBS-WT) tanpa mahar sepeser pun.
Merasa dirugikan, keduanya memolisikan akun tersebut bersama 12 akun lain yang turut memfitnah melalui komentar-komentarnya.
“Kami melaporkan akun Malaka Tan ke Polres Malaka, bersama 12 komentator. Ya, karena kami merasa ada pemfitnahan dan pencemaran nama baik. Ini juga memfitnah dan mencemarkan PDI Perjuangan,” kata Devi.
Wakil Ketua DPRD Malaka itu mengatakan, dirinya bersama PDI Perjuangan sangat dirugikan oleh postingan dan komentar yang tak benar itu. Sebab itu, pemilik akun tersebut tak akan dimaafkan.
“Kami tidak akan diam. Ini sudah sangat berlebihan. Apalagi sebagai kader PDI Perjuangan, kami sangat dirugikan. Dewasa dalam bermedia itu sangat penting agar bisa menciptakan suasana yang nyaman dan aman,” tegas Devi.
Ronaldo menambahkan, Pilkada Malaka harus berlangsung aman. Untuk itu, postingan media sosial yang memfitnah dan memperkeruh suasana mesti tangani pihak berwajib.
“Kami berharap agar pihak berwajib mengusut laporan kami hingga tuntas. Bagi saya, tidak ada kata damai. Yang salah ya tanggung jawab,” tegas anggota DPRD Malaka itu.
Menyikapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Yusuf berjanji untuk mengungkap siapa orang di balik akun Malaka Tan. Polres Malaka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai bukti yang sudah diterima dari pelapor.
“Pihak Polres akan tetap memproses dan mengusut akun Facebook Malaka Tan itu dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yusuf.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Yohanes