Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Kadis P dan K NTT Pertanyakan Dasar Pemecatan 15 Guru SMKN 1 Wae Ri’i
Pendidikan NTT

Kadis P dan K NTT Pertanyakan Dasar Pemecatan 15 Guru SMKN 1 Wae Ri’i

By Redaksi1 September 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi usai diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa, 1 September 2020 (Foto: Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mempertanyakan dasar pemecatan 15 guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Ke-15 guru komite tersebut dipecat oleh Kepala Sekolah Yustin Romas.

“Yang merasa dipecat itu persoalan dasarnya apa? Persoalan disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara, apakah dia melanggar disiplin sebagai ASN atau dia melanggar komitmen-komitmen yang disepakati terdahulu melalui sebuah regulasi bagi guru komite maupun guru tidak tetap,” ujar Lusi saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (01/09/2020)

Ia mengatakan di berbagai tempat tentu saja masing-masing punya kode etik. Hal itu untuk mengatur sistem kerja setiap personal.

“Itu ada dia punya tindakan regulasi terhadap ASN, guru yang mengabdi di lembaga tersebut,” ujarnya.

Menurut Lusi, guru-guru komite yang dipecat merupakan urusan komite dan sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga: Gubernur NTT Diminta Tidak Berdiam Diri Terkait Pemecatan 15 Guru SMKN 1 Wae Ri’i

“Kami hanya mendengar atau menerima laporan. Tetapi keputusannya itu ada di dalam unsur terkait proses perekrutan tersebut,” pungkasnya.

Lusi pun mengaku alergi ketika guru melakukan aksi demonstrasi di lembaga pendidikan. Ia melah menyarankan agar lebih baik guru melakukan aksi demontrasi dalam pembelajaran karena jauh lebih inovatif.

“Itu jauh lebih hebat, lebih inovatif, sehingga sekolah itu bisa dijual ke mana-mana. Itu lebih bagus,” tuturnya.

Ia bahkan mengancam jika ada guru yang melakukan aksi demonstrasi terutama yang bersetatus Aparatur Sipil Negara di sekolah manapun, maka pihaknya siap melakukan tindakan sesuai regulasi.

“Kita akan rapikan, kita tegakan regulasinya,” tegas Mantan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Provinsi NTT itu.

Pemerintah Provinsi NTT kata dia, melalui Dinas P dan K sedang melakukan penataan untuk percepatan restorasi kebangkitan pendidikan menuju NTT cerdas, bangkit, dan sejahtera. Hal Itu dimulai dari penataan guru yang melekat delapan standar pendidikan.

“Ada persoalan teknis maupun non teknis tidak perlu harus melaksanakan demo. Tidak perlu melakukan demo atau mencari perlindungan-perlindungan lain,” ujarnya.

Menurutnya, tugas guru adalah mendidik orang untuk menjadi orang hebat.

“Masa kita tidak mampu menyesuaikan diri sendiri. Kita akan rapikan,” tegas Lusi.

Untuk menyelesaikan persoalan pemecatan 15 guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i menurut dia, perlu hati-hati.

Penyelesaian persoalan juga perlu mendengar dari dua arah, sebelum mengambil sebuah sikap.

“Karena sebagai seorang leadership, kepemimpinan itu kan harus mendengar dua arah. Sehingga ada keseimbangan dalan keputusan,” katanya.

Terkait dengan penilaian DPRD NTT bahwa Dinas P dan K NTT lamban menyikapi persoalan di SMKN 1 Wae Ri’i, Lusi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi.

“Kami berterima kasih banyak kepada bapak/ibu anggota DPRD yang cukup melihat ini sebagai sebuah persoalan yang perlu disikapi. Beri kami waktu untuk melakukan konsolidasi,” pungkasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang SMKN 1 Wae Rii
Previous ArticleDua Proyek Mangkrak Era Frans Lebu Raya Bakal Dituntaskan
Next Article Wali Kota Kupang Serahkan Dua Unit Mobil Ambulans untuk Puskesmas

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.