Kupang, Vox NTT – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mempertanyakan dasar pemecatan 15 guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Ke-15 guru komite tersebut dipecat oleh Kepala Sekolah Yustin Romas.
“Yang merasa dipecat itu persoalan dasarnya apa? Persoalan disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara, apakah dia melanggar disiplin sebagai ASN atau dia melanggar komitmen-komitmen yang disepakati terdahulu melalui sebuah regulasi bagi guru komite maupun guru tidak tetap,” ujar Lusi saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (01/09/2020)
Ia mengatakan di berbagai tempat tentu saja masing-masing punya kode etik. Hal itu untuk mengatur sistem kerja setiap personal.
“Itu ada dia punya tindakan regulasi terhadap ASN, guru yang mengabdi di lembaga tersebut,” ujarnya.
Menurut Lusi, guru-guru komite yang dipecat merupakan urusan komite dan sekolah yang bersangkutan.
Baca Juga: Gubernur NTT Diminta Tidak Berdiam Diri Terkait Pemecatan 15 Guru SMKN 1 Wae Ri’i
“Kami hanya mendengar atau menerima laporan. Tetapi keputusannya itu ada di dalam unsur terkait proses perekrutan tersebut,” pungkasnya.
Lusi pun mengaku alergi ketika guru melakukan aksi demonstrasi di lembaga pendidikan. Ia melah menyarankan agar lebih baik guru melakukan aksi demontrasi dalam pembelajaran karena jauh lebih inovatif.
“Itu jauh lebih hebat, lebih inovatif, sehingga sekolah itu bisa dijual ke mana-mana. Itu lebih bagus,” tuturnya.
Ia bahkan mengancam jika ada guru yang melakukan aksi demonstrasi terutama yang bersetatus Aparatur Sipil Negara di sekolah manapun, maka pihaknya siap melakukan tindakan sesuai regulasi.
“Kita akan rapikan, kita tegakan regulasinya,” tegas Mantan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Provinsi NTT itu.
Pemerintah Provinsi NTT kata dia, melalui Dinas P dan K sedang melakukan penataan untuk percepatan restorasi kebangkitan pendidikan menuju NTT cerdas, bangkit, dan sejahtera. Hal Itu dimulai dari penataan guru yang melekat delapan standar pendidikan.
“Ada persoalan teknis maupun non teknis tidak perlu harus melaksanakan demo. Tidak perlu melakukan demo atau mencari perlindungan-perlindungan lain,” ujarnya.
Menurutnya, tugas guru adalah mendidik orang untuk menjadi orang hebat.
“Masa kita tidak mampu menyesuaikan diri sendiri. Kita akan rapikan,” tegas Lusi.
Untuk menyelesaikan persoalan pemecatan 15 guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i menurut dia, perlu hati-hati.
Penyelesaian persoalan juga perlu mendengar dari dua arah, sebelum mengambil sebuah sikap.
“Karena sebagai seorang leadership, kepemimpinan itu kan harus mendengar dua arah. Sehingga ada keseimbangan dalan keputusan,” katanya.
Terkait dengan penilaian DPRD NTT bahwa Dinas P dan K NTT lamban menyikapi persoalan di SMKN 1 Wae Ri’i, Lusi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi.
“Kami berterima kasih banyak kepada bapak/ibu anggota DPRD yang cukup melihat ini sebagai sebuah persoalan yang perlu disikapi. Beri kami waktu untuk melakukan konsolidasi,” pungkasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba