Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»50 Ribu Warga TTU Bakal Hadiri Deklarasi Paket KITA Sehati
Pilkada

50 Ribu Warga TTU Bakal Hadiri Deklarasi Paket KITA Sehati

By Redaksi2 September 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasangan Bacabup-Bacawabup TTU Kristiana Muki dan Yoseph Tanu (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT – Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Kristiana Muki dan Yoseph Tanu atau paket ‘KITA Sehati’ bakal menggelar deklarasi pada, Sabtu, 5 September 2020.

Ketua tim keluarga paket KITA Sehati, Dolvianus Kolo mengatakan deklarasi akan digelar di aula Balai Biinmafo, Kefamenanu. Sebanyak 50 ribu warga dari 24 kecamatan di Kabupaten TTU akan menghadiri acara tersebut.

“Tim di lapangan sudah bergerak dan optimis target 50 ribu orang itu akan tercapai,” jelas Dolvi, Rabu (02/09/2020).

Anggota DPRD Provinsi NTT dua periode itu menjelaskan, kegiatan deklarasi tersebut akan didahului dengan pernyataan dukungan dari 18 swapraja lalu dilanjutkan dengan penyerahan SK dukungan dari Partai Nasdem oleh fungsionaris DPP Julie Laiskodat.

Setelah deklarasi, paket KITA Sehati akan diantar ke KPU TTU untuk pendaftaran.

“Nanti deklarasinya jam 12.00 Wita. Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran di KPU,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Yohanes

TTU
Previous ArticleBawa Kabur Siswi SMA, Pria Beristri di TTU Dituntut 12 Tahun Penjara
Next Article Dicopot dari Jabatan Ketua DPC PKB Mabar, Sirilus Ladur: Di Sini Ada Permainan

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.