Kupang, Vox NTT- Aksi saling lempar batu sempat terjadi di seputaran Jalan Piet A Talo Kota Kupang, Rabu (02/09/2020) siang. Insiden itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.
Dalam video yang beredar di linimasa sosial media terlihat lalu lintas sempat macet, akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan kepada wartawan menjelaskan, kejadian itu hanya kesalahpahaman antara pihak Nikson dengan Dominggus.
“Kemarin Pihak Nikson ini hendak membangun pagar tapi hasil dari koordinasi dengan Dominggus informasinya mereka sudah tidak punya hak lagi di sini. Jadi, pada pagi hari ini dari pihak Nikson ini mau mengambil tanah yang sudah dimuat di sini, dipikir masih mau melanjutkan kegiatan tapi ternyata tidak. Itu dari saksi-saksi yang kita ambil keterangan,” jelas Andri.
Memang, kata dia, sempat terjadi perkumpulan massa, hanya sejauh ini masih bisa diamankan pihak Polsek dan Polres.
“Kalau untuk beberapa mobil yang rusak sampai sekarang belum ada laporan yah. Kalau memang ada laporan nanti baru kita proses. Sejauh ini kita belum terima laporan kalau ada mobil yang kena lempar. Mereka belum lapor atau gimana tapi sejauh ini sepertinya belum ada yang melaporkan kena lempar atau apa,” ujarnya.
Menurutnya, pihak aparat keamanan yang turun untuk mengamankan lokasi kurang lebih 30 orang. Mereka ialah gabungan Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima.
“Kita akan melakukan pengamanan terus sampai betul-betul kondusif. Sejauh ini massa sudah bubar juga sih cuma kita akan terus menunggu jangan sampai ada buntut lanjutannya kan,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah dia, pihak Kepolisian akan mendatangi kedua belah pihak untuk mencari solusi agar tidak ada aksi lanjutan.
“Memang pihak Nikson ini hanya ingin mengambil tanahnya. Memang tadi mereka cuma mau ngambil tanahnya karena ditumpahkan ke sini karena mungkin kesalahpahaman saja makanya sempat ada perkumpulan massa tadi,” tandasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba