Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Seni dan Budaya»Penjelasan Ahli Bahasa Soal Penggunaan Frasa “Politik Tipu-Tapu” di Manggarai
Seni dan Budaya

Penjelasan Ahli Bahasa Soal Penggunaan Frasa “Politik Tipu-Tapu” di Manggarai

By Redaksi2 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Prof. DR. Fransiskus Bustan, M.Lib
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- “Politik adalah tipu-tapu”. Demikian penggalan kalimat yang sempat dilontarkan seorang tokoh masyarakat Manggarai beberapa waktu silam.

Tak hanya tokoh masyarakat yang disinggung di atas, penggunaan frasa “politik tipu-tapu” juga sering dilontarkan oleh masyarakat umum bahkan kata “tipu-tapu” itu sendiri sudah diterima sebagai bahasa seharian dalam masyarakat Manggarai.

Bagian yang menarik dari kalimat tersebut adalah “tipu-tapu”. Menurut ahli linguistik dari Universitas Nusa Cendana, Prof. Frans Bustan, M.Lib, kata ini tampil dalam bentuk reduplikasi leksiko semantis.

Semantik leksikal atau yang dikenal sebagai lexicosemantics, adalah subbidang semantik linguistik.

Unit analisis dalam semantik leksikal adalah unit leksikal yang tidak hanya mencakup kata-kata tetapi juga sub-kata atau sub-unit seperti imbuhan dan bahkan kata-kata dan frasa majemuk.

Semantik leksikal melihat bagaimana makna unit leksikal berkorelasi dengan struktur bahasa atau sintaksis.

Dijelaskan Prof. Frans, bentuk sebenarnya adalah “tipu-tipu” berupa perulangan.

Perubahan kata “tipu” menjadi “tapu” tidak hanya terjadi pada tataran leksikal, tetapi juga tataran semantis.

Secara semantis, demikian Prof. Frans, adanya intensitas makna dari kata “tipu-tapu”.

Sebagai sandingan pembanding, misalnya, kata “rimpet” menjadi “rimpe-rampet” yang menunjuk pada hidung yang sangat pesek.

Dengan demikian, kata “tipu-tapu” menyiratkan makna kesangatan dalam menipu dan pelakunya adalah penipu kelas kakap melalui umbaran janji-janji palsu dalam politik.

Selain itu, sifat fleksibel yang dimiliki oleh suatu bahasa menyebabkan bahasa selalu mengalami perubahan dan perkembangan.

Perubahan dan perkembangan ini sesuai dengan situasi, kondisi serta keperluan penuturnya.

Lalu apakah penggunaan “tipu-tapu” dapat dibenarkan secara tata bahasa?

Menurut Prof. Frans, hal itu dapat dibenarkan.

“Ya … dengan makna kesangatan” jawabnya.

Dari situ, jelas Prof, bisa dirumuskan kaidah sistemik bahasa Manggarai berkenaan dengan reduplikasi leksikosemantis. (VoN).

Kota Kupang Linguistik Manggarai Prof Frans Bustan
Previous ArticleDevi Ndolu Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Paket SBS-WT
Next Article LMND Ruteng Mengutuk Pemecatan 15 Guru Komite oleh Kepala SMKN 1 Wae Ri’i

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.