Maumere, Vox NTT- Kurang lebih 4 tahun sudah kasus dugaan pemerkosaan anak di Welakiro, Desa Wolorega, Kecamatan Paga, mengendap di Polres Sikka.
Kasus tersebut tidak tentu ujungnya. Korban, E yang kala itu masih kelas 6 SD kini telah duduk di bangku SMA. Ia hidup menanggung beban. Sementara itu, terduga J masih bebas berkeliaran.
Menurut aktivis Truk F, Heny Hungan dugaan pemerkosaan terhadap E telah dilaporkan sejak 23 April 2016.
“Empat kali ganti Kanitres Polsek Paga, 4 kali ganti Jaksa Penuntut tetapi kasus ini tidak pernah selesai,” ungkap Heny kepada VoxNtt.com beberapa waktu lalu di Kantor Truk F.
Pihak Truk F telah mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Polri.
Belakangan pada Oktober 2019 lalu, Polsek Paga kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada perkembangan lanjutan.
Kapolres Sikka Sajimin yang hendak ditemui VoxNtt.com, Rabu (02/09/2020), sedang keluar daerah.
Tawarkan Rp 50.000
Menurut keterangan korban peristiwa kelam tersebut terjadi pada sore hari. Kala itu, E pergi mencari kayu bakar di hutan dekat perkampungan.
Terduga pelaku ternyata berada di bawah pohon jambu mete dan memanggil korban. Pria itu menawarkan uang Rp 50.000 sebagai imbalan untuk berhubungan dengan korban.
Karena ditolak, pelaku mengejar korban dan meringkusnya. Lalu melakukan perbuatan bejatnya.
Setelah itu, pelaku mengancam akan membunuh korban bila melaporkan kejadian tersebut.
Terkatung-katungnya kasus ini berdampak juga terhadap keluarga. Karena merasa tak nyaman, mereka sekeluarga lantas pindah ke Magepanda pada 2018 lalu.
Belakangan, ketika mendengar E kembali dipanggil Polsek Paga untuk dimintai keterangan, salah satu anggota keluarga dari terduga pelaku datang mengancam E dan keluarga.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba