Ruteng, VoxNTT – Guru-guru komite pada SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai mengalami intimidasi sebelum akhirnya dipecat oleh Kepala Sekolah Yustin Romas.
Mereka dipanggil satu persatu ke dalam ruangan kepala sekolah untuk “dibina” oleh kepala sekolah dan ketua komite sekolah. Di dalam ruangan, mereka mengalami intimidasi dan penghinaan.
Tak hanya itu, mereka juga dipaksa untuk menandatangani kertas kosong. Di antara guru-guru komite, ada yang terpaksa menandatangani kertas kosong tersebut. Namun ada pula yang menolak membubuhkan tanda tangan karena tak ingin disalahgunakan untuk niat buruk sang kepala sekolah dan ketua komite.
Hal itu terungkap dalam siaran pers yang disampaikan Koordinator Forum Guru Komite Ignasius Bata dan Koordinator guru PNS Edwaldus Kurniawan, Kamis (03/09/2020).
“Pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah itu penuh dengan intimidasi. Ketua komite, Bpk. Damianus Jurus bahkan ikut mengintimidasi guru dengan menyampaikan bahwa guru-guru yang ikut demo adalah guru bejat. Ini tentu pernyataan yang sangat menghina. Lalu, guru-guru dituntut untuk menandatangani sebuah surat kosong yang tidak ada isinya,” tulis forum guru.
Anehnya, pembinaan penuh intimidasi, penghinaan, hinga upaya manipulasi melalui penandatanganan kertas kosong itu dijadikan syarat untuk penandatanganan supervisi perangkat pembelajaran sekaligus syarat untuk bisa menerima gaji bulan Agustus 2020.
Upaya klarifikasi kepada kepala sekolah usai dipecat, tidak membuahkan hasil. Kepala sekolah malah menantang korban pemecatan untuk mengajukan gugatan PTUN. Hal serupa juga dialami ketika para korban mendatangi Korwas Dikmen Fransiskus Borgias Hormat.
Korwas sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdanK) NTT mengatakan pemecatan guru komite merupakan hak kepala sekolah. Ia juga mendukung pernyataan kepala sekolah agar para korban mengajukan gugatan ke PTUN.
Mereka mengaku, sikap Dinas PdanK yang lamban memang terasa sejak awal persoalan ini dilaporkan forum guru pada Juni 2020 lalu. Respon dinas tersebut baru muncul pasca guru-guru menggelar demonstrasi di sekolah. Pada tanggal 21-22 Juli 2020, Dinas PdanK melalui Kabid GTK Adelino Soarez mendatangi sekolah itu.
“Forum guru PNS dan guru komite sangat mengharapkan kehadiran Kabid GTK, Pa Adelino Soares, mampu memberikan kesejukan dan kedamaian di SMK Negeri 1 Wae Rii. Namun, ternyata kehadiran Kabid GTK tidak bisa menciptakan situasi kondusif di sekolah,” tulis guru-guru.
Mereka menjelaskan, persoalan utama sesungguhnya berawal dari hak guru komite terkait gaji selama tahun 2019 dan tahun 2020. Guru-guru PNS ikut terlibat dan mendukung perjuangan tersebut karena menyangkut martabat guru.
“Mungkin kepala sekolah dan para pendukungnya beranggapan bahwa keputusan kepala sekolah memotong gaji guru komite dari gaji pokok Rp1.200.000 menjadi Rp150.000, dari Rp1.250.000 menjadi Rp 212.000, dan yang lainnya adalah hal yang berprikemanusiaan dan wajar,” tulis guru-guru.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, VoxNtt.com sudah berusaha untuk mewawancarai Kepala Sekolah Yustin Romas. Namun ia tak bersedia memberikan tanggapan.
Penulis: Yohanes