Bajawa, Vox NTT – Maria Moi Sae, istri mantan Bupati Ngada Marianus Sae, melakukan kunjungan ke Desa Bawarani, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada pada Minggu (06/09/2020).
Kedatangan Maria Moi diwarnai isak tangis warga yang hadir saat itu. Sambil memeluk, ibu-ibu yang hadir menangis dan berkeluh-kesah kepada Maria Moi.
Dalam kunjungan tersebut, Maria Moi Sae didampingi Ela Wona, istri bakal calon Wakil Bupati Ngada Yohanes Tay Ruba. Hadir juga Arnoldus Keli Nani yang sebelumnya maju lewat jalur independen mendampingi Dorothera Dhone namun gagal dalam verifikasi faktual.
Maria menyampaikan, Marianus meminta dirinya agar tidak melupakan seluruh warga Kabupaten Ngada, khususnya warga masyarakat Boba Raya.
“Saya datang ke kampung ini, karena bapak mama semua sudah menjadi bagian dari keluarga besar bapak Marianus Sae. Saya ke sini juga diminta bapak MS untuk jangan pernah melupakan keluarga besar di Boba Raya,” ungkap Maria Moi.
Arnoldus Keli Nani menambahkan, fisik Marianus Sae fisik memang sedang berada di balik jeruji namun pikiran dan jiwanya tetap ada bersama warga Kabupaten Ngada.
“Marianus ingin sekali menyapa bapak dan mama di Kabupaten Ngada, namun apa daya, beliau tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur Are Keli di hadapan warga.
Magdalena Titu, salah satu warga yang hadir saat itu mengaku terharu atas kedatangan ibu Maria Moi.
“Ternyata ibu Mia masih ingin menyapa kami. Kami sangat berterima kasih kepada ibu Mia,” katanya.
Marianus Sae merupakan Bupati Ngada dua periode. Di tengah usahanya untuk bertarung menjadi Gubernur NTT, Marianus dicokok KPK pada 11 Februari 2018 lalu. Ia tertangkap di Surabaya, Jawa Timur karena terlibat kasus suap.
Terhadap kasus yang menjerat Marianus Sae, Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan pencabutan hak politik selama empat tahun.
“Secara umum, seluruh dugaan penerimaan yang didakwakan KPK baik suap ataupun gratifikasi telah dinyatakan terbukti oleh hakim. Yang bersangkutan diduga menerima suap Rp 5,783 miliar dan gratifikasi Rp 875 juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/9/2018).
Meski dipenjara karena kasus korupsi, ketokohan Marianus belum pudar. Bahkan di Pilkada Ngada 2020 ini namanya menjadi salah satu magnet yang menarik pemilih.
Marianus disebut-sebut ikut mendukung pasangan Helmut Waso dan Yohanes Tay Ruba atau paket HEBAT yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Perindo.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Yohanes