Ende, Vox NTT-Kepala Bidang Pemberdayaan UKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende, Valentinus Mbujurutu memastikan bahwa tidak semua pelaku usaha yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM Rp2,4 Juta.
Pasalnya, bantuan melalui program Banpres Produktif tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Sedangkan, pihaknya hanya memverifikasi data dan pengusulan.
“Kami pastikan tidak semua terima karena yang menentukan itu pihak di Kementerian bukan kami disini. Kami hanya usulkan saja,” katanya kepada wartawan di Ende, Rabu (09/09/2020).
Valentinus menyebutkan data yang dientri hingga saat ini sebanyak 10.270 pelaku usaha yang sudah terdaftar. Dari jumlah itu tidak semua diakomodasi sebagai penerima bantuan tersebut.
Sejuah ini, jelas dia, partisipasi masyarakat untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM cukup tinggi. Terlebih pelaku usaha di dalam Kota Ende.
Terhadap para pelaku usaha luar kota dan di desa-desa pelosok, terang dia, masih berpeluang untuk mendaftar di desa masing-masing.
“Perpanjangan hingga minggu ini, batas pengiriman data pada minggu kedua bulan September. Jadi untuk pelaku usaha di desa bisa langsung daftar di desa masing-masing,” kata Valentinus.
Ia menyatakan, perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk mengakomodir pelaku usaha di wilayah pelosok. Hal ini dilakukan lantaran terjadi mis komunikasi antar pemerintah tingkat bawah.
“Padahal sudah ada surat edaran Bupati untuk bisa tersampai ke masyarakat tingkat bawah. Tapi faktanya tidak, ada mis komunikasi,” katanya.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan yakni diantaranya KTP, surat keterangan usaha dari desa atau lurah terlampir foto usaha, rekening BRI dan belum tersentuh pinjaman di Bank.
“Jadi itu syaratnya, kalau tidak dipenuhi maka otomatis tidak ter-cover,” pungkas dia.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba