Kupang, Vox NTT – Sebanyak 26 dari 27 bakal pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 dari sembilan kabupaten di NTT telah menjalani pemeriksaan narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Satu bakal paslon yang belum menjalani test narkoba adalah pasangan Kristoforus Loko dan Emanuel Dopo atau paket Credo dari Kabupaten Ngada.
”Pemeriksaan ditunda pelaksanaannya untuk pemeriksaan bebas narkoba ini calon dari Ngada yaitu pasangan calon inisial KL calon Bupati dan Wakil Bupati ED,” kata Kepala BNN NTT Brigjend Teguh Iman Wahyudi, Kamis (10/09/2020)
Menurut Teguh, penundaan dilakukan BNN atas permintaan KPU NTT karena salah satu dari bakal pasangan calon tersebut positif Covid-19.
”Satu pasangan calon masih ditunda untuk proses pemeriksaannya. Kita belum tahu sampai kapan,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 26 paslon atau 52 orang lainnya, sudah dilakukan selama dua hari yakni pada tanggal 8-9 September 2020.
Pemeriksaan dilakukan melalui melalui rapid test urin dan wawancara klinis. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada KPU pada tanggal 12 September 2020.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor: Yohanes