Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Helikopter BNPB Akan Mengangkut 60 Sampel Swab Asal Ngada ke Kupang
KESEHATAN

Helikopter BNPB Akan Mengangkut 60 Sampel Swab Asal Ngada ke Kupang

By Redaksi10 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Theodosius Yosefus Nono, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada. Foto: Patrick Romeo Djawa.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Sebanyak 60 sampel swab masyarakat Kabupaten Ngada akan dikirim ke RSUD WZ Yohanes Kupang dengan menggunakan helikopter milik BNPB.

Helikopter akan datang dari Labuan Bajo, Manggarai Barat dan mendarat di lapangan Kartini, Bajawa, lalu bertolak ke Kupang pada Jumat (11/09/2020) besok.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada Theodosius Yosefus Nono, Kamis (10/09/2020) mengatakan, 60 sampel swab tersebut diambil dari warga yang kontak erat dengan bakal calon bupati Kristoforus Loko dan klaster Cireng, Manggarai.

“Ada yang kontak erat dengan bakal calon bupati, ada juga yang dari klaster Cireng di Manggarai karena ada yang pulang melayat dari sana,” ujar Yos Nono.

Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada, kata dia, berterima kasih kepada Kristo Loko dan warga lainnya, karena laporan mereka telah memudahkan proses penelusuran terhadap warga yang kontak erat.

Yos Nono meminta masyarakat Ngada untuk lebih peduli dan patuh terhadap protokol kesehatan untuk memerangi Covid-19.

Ia juga mengingatkan, warga yang tidak patuh pada protokol akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 tahun 2020.

Perbup tersebut berisi pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Ngada.

Sesuai Perbup Ngada, warga yang mengabaikan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan denda Rp 300 ribu.

Sedangkan terhadap pelaku usaha, pengelola fasilitas umum, dan penyelenggara kegiatan sosial kemasyarakatan akan dikenakan denda Rp 500 ribu.

Selain itu, mereka akan mendapatkan sanksi tambahan berupa penghentian sementara operasional usaha hingga pencabutan ijin usaha bila tetap mengabaikan protokoler kesehatan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Yohanes

covid-19 Ngada
Previous ArticleNasabah Kecewa dalam Sebulan 2 Kali Alami Disable Kartu, Begini Respon BRI Maumere
Next Article BNN NTT Tunda Pemeriksaan Narkoba untuk Paket Credo dari Kabupaten Ngada

Related Posts

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.