Bajawa, Vox NTT – Sebanyak 60 sampel swab masyarakat Kabupaten Ngada akan dikirim ke RSUD WZ Yohanes Kupang dengan menggunakan helikopter milik BNPB.
Helikopter akan datang dari Labuan Bajo, Manggarai Barat dan mendarat di lapangan Kartini, Bajawa, lalu bertolak ke Kupang pada Jumat (11/09/2020) besok.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada Theodosius Yosefus Nono, Kamis (10/09/2020) mengatakan, 60 sampel swab tersebut diambil dari warga yang kontak erat dengan bakal calon bupati Kristoforus Loko dan klaster Cireng, Manggarai.
“Ada yang kontak erat dengan bakal calon bupati, ada juga yang dari klaster Cireng di Manggarai karena ada yang pulang melayat dari sana,” ujar Yos Nono.
Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada, kata dia, berterima kasih kepada Kristo Loko dan warga lainnya, karena laporan mereka telah memudahkan proses penelusuran terhadap warga yang kontak erat.
Yos Nono meminta masyarakat Ngada untuk lebih peduli dan patuh terhadap protokol kesehatan untuk memerangi Covid-19.
Ia juga mengingatkan, warga yang tidak patuh pada protokol akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 tahun 2020.
Perbup tersebut berisi pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Ngada.
Sesuai Perbup Ngada, warga yang mengabaikan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan denda Rp 300 ribu.
Sedangkan terhadap pelaku usaha, pengelola fasilitas umum, dan penyelenggara kegiatan sosial kemasyarakatan akan dikenakan denda Rp 500 ribu.
Selain itu, mereka akan mendapatkan sanksi tambahan berupa penghentian sementara operasional usaha hingga pencabutan ijin usaha bila tetap mengabaikan protokoler kesehatan.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Yohanes