Kupang, Vox NTT – Polemik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai seakan tidak berhenti.
Pasalnya, pekan lalu kepala sekolah setempat telah mengangkat 16 guru komite baru dan dua orang satpam.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi Hanura, Ben Isidorus mempertanyakan pengangkatan terhadap 16 guru komite dan dua orang satpam oleh kepala sekolah.
Ia meminta agar 15 guru komite yang dipecat segera diaktifkan kembali.
Ia kembali mempertanyakan alasan kepala sekolah Yustin Romas mengangkat guru komite baru tersebut.
“Apa alasannya dia? Karena guru yang masih ada itukan kenapa dia tidak memperpanjang kontrak. Ada kesalahan apa dia,” kata Isidorus kepada VoxNtt.com di Kupang, Jumat (18/09/2020)
Menurut dia, tidak ada ruang kepala sekolah untuk mengangkat guru komite baru tersebut.
Mestinya kepala sekolah memperpanjang kontrak guru komite yang dipecat tanpa harus mengangkat guru komite baru.
Jika guru komite lama ada kesalahan kata dia, mesti duduk bersama tanpa harus dipecat.
“Diakan sebagai orang tua di sana. Baik guru Negeri maupun guru honorer,” ujarnya
Ia juga meminta agar pengangkatan guru komite baru tersebut segera dibatalkan.
” Ya, dibatal saja guru komite baru itu. pemerintah segera selesaikan persoalan ini,” harapnya.
Kata dia, pemerintah melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT telah melakukan upaya pembinaan terhadap kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan di SMKN 1 Wae Ri’i.
Pembinaan itu terkait permasalahan antara forum guru dan kepala sekolah tentang dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis seperti pembayaran gaji guru-guru komite pada masa pandemi Covid-19.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengaktifkan kembali guru-guru komite yang tidak diperpanjang masa kontraknya sebanyak 15 orang.
Langkah yang diambil itu, juga telah disampaikan gubernur dalam tanggapannya atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD NTT terhadap nota keuangan atas rancangan perubahan APBD 2020 dalam sidang paripurna dewan, Senin, 14 September.
“Namun fakta lapangan menunjukkan, jumah guru yang dipecat/tidak diperpanjang masa kontrak sebenarnya sebanyak 17 orang, karena dua orang dipecat minggu yang lalu. Sebaliknya kepala sekolah telah menerima guru komite yang baru sebanyak 16 orang dan dua orang satpam,” katanya.
Ia mengatakan, patut disayangkan sikap kepala sekolah yang mengambil langkah yang bertentangan dengan arahan dan kebijakan yang diambil pemerintah provinsi. Karena dengan merekrut 16 orang guru baru versi kepala sekolah, tentunya akan terjadi penumpukan jumlah guru komite di sekolah tersebut. Pasalnya, masih ditambah 15 guru komite yang sebelumnya dipecat sebab diaktifkan kembali.
“Kepala sekolah SMKN 1 Wae Rii harus menjalankan instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT yakni mengaktifkan kembali guru-guru komite yang telah dipecat. Dengan demikian, 16 guru komite yang baru direkrut kepala sekolah, harus dibatalkan saja agar tidak terjadi penumpukan jumlah guru komite yang mencapai 31 orang,” tegas Ben.
Pada kesempatan itu ia kembali menegaskan sejumlah poin penting terkait permasalahan di lembaga yang mendidik generasi penerus bangsa tersebut. Guru- guru komite yang sebelumnya telah dipecat kepala sekolah harus diaktifkan kembali. Kepala sekolah harus membayar sisa gaji atau honor gaji guru- guru komite yang tidak dibayar secara penuh pada April dan Mei sesuai kontrak.
Kemudian, mendorong Inspektorat provinsi untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dana komite dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) seperti dilaporkan guru- guru komite ke Polres Manggarai.
“Untuk menciptakan suasana yang kondusif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT hendaknya segera menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di SMKN 1 Wae Ri’i,” tandas Ben.
Ia pun meminta pemerintah provinsi NTT agar segera menuntas polemik antara guru komite dan kepala sekolah. Sehingga tidak mengganggu proses kegiatan Belajar Mengajar Siswa.
“Saya minta segera menuntas persoalan itu. Jangan berlarut-larut polemik ini,” tegas politisi asal dapil Manggarai Raya itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan upaya pembinaan terhadap kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai terkait permasalahan antara forum guru dan kepala sekolah tentang dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis seperti pembayaran gaji guru- guru komite pada masa pandemi Covid-19.
“Khusus guru komite yang sudah diberhentikan, diaktifkan kembali untuk terus melakukan proses mengajar di SMKN Wae Rii,” kata Sekretaris Daerah NTT, Benediktus Polo Maing ketika membacakan tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD NTT terhadap nota keuangan atas rancangan perubahan APBD 2020 di Kupang, Senin 14 September 2020 lalu
Gubernur Viktor Laiskodat mengatakan, pemerintah telah mengarahkan kepala sekolah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para guru komite dan memperhatikan kesejateraan guru sesuai standar yang layak berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain itu Inspektorat NTT segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk melakukan pemeriksaan khusus kepala sekolah SMKN 1 Wae Rii.
“Pemeriksaan itu terkait penyalahgunaan pengelolaan dana BOS sesuai dengan Peraturan Mendikbud 8 Tahun 2020 dan perubahan peraturan Mendikbud 19 tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS dan pengelolaan dana komite seperti yang dilaporkan forum guru kepada Polres Manggarai,” tandasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba