Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Proyek Mangkrak di Sabu Raijua, Komisi III DPRD Minta Penegak Hukum Investigasi
HEADLINE

Proyek Mangkrak di Sabu Raijua, Komisi III DPRD Minta Penegak Hukum Investigasi

By Redaksi18 September 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua, Leonidas Adoe
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Seba, Vox NTT– Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua, Leonidas Adoe angkat suara terkait sejumlah proyek mangkrak di kabupaten itu.

Kepada media ini, politisi PDI Perjuangan itu membeberkan sejumlah proyek yang hingga kini masih terbengkelai.

Proyek-proyek dimaksud antara lain, proyek pembangunan gedung Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sabu Raijua serta proyek pekerjaan ruas jalan di kabupaten yang dijuluki negeri seribu lontar tersebut.

“Sekarang kepemimpinan lima tahun sudah hampir selesai. Tapi masih banyak pekerjaan ruas jalan yang mangkrak. Begitu juga denngan pembangunan gedung-gedung kantor pemerintah,” ujar politisi yang akrab disapa Veky Adoe saat diwawancarai media ini, Senin (14/9/2020).

Selain mangkraknya proyek pembangunan kantor pemerintah dan ruas jalan, Veky menyebutkan, banyak persoalan di Kabupaten Sabu Raijua yang dibiarkan begitu saja tanpa ada solusi.

Misalnya pabrik es kini mati suri, perusahaan daerah Raihawu tinggal nama, pabrik AMDK hampir jadi monumen sejarah, pabrik rumput laut tidak lagi berproduksi dan pengelolanya lari meninggalkan utang.

Tambak-tambak garam banyak yang terbengkalai, produksi garam menumpuk sampai ke loteng di gudang-gudang akibat tidak mampu terjual, banyak karyawan tambak garam yang mengeluh soal sistem pembayaran upah.

Kebun-kebun rakyat yang dulu begitu masif digenjot kini hampir tidak pernah terdengar lagi gaungnya.

“Masih banyak lagi persoalan yang jelas di depan mata kita. Masyarakat silahkan memberikan penilaian. Mungkin selama ini nasib daerah kita belum beruntung. Daerah kita sudah miskin, tapi ada orang-orang tertentu masih melakukan hal-hal yang tak seharusnya. Ini kan sontoloyo namanya,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut Veky, sebagai daerah otonomi baru, Kabupaten Sabu Raijua masih membutuhkan sentuhan, secara khusus di bidang pembangunan infrastruktur.

“Kalo yang benar-benar peduli kebaikan untuk Sabu Raijua, pasti sonde akan rela membungkus berbagai proyek mangkrak yang merugikan masyarakat dengan berbagai narasi pragmatis,” tandasnya.

“Jadi saya tidak akan pernah bosan untuk bersuara meluruskan yang bengkok. Saya tak akan pernah bosan untuk bicara, baik saat sidang dewan maupun media,” sambung Veky.

Dia berharap, aparat penegak hukum bisa melakukan investigasi serta penyelidikan terkait proyek mangkrak di Kabupaten Sabu Raijua.

“Biar kita tidak saling menuduh dan tak ada yang mengatakan bahwa kami ini tukang fitnah, kami minta aparat penegak hukum yang berwenang untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua, Frans Djara Liwe mengatakan, pembicaraan mengenai sejumlah proyek mangkrak di Sabu Raijua sudah lama mereka angkat ke permukaan.

Ia berharap agar aparat penegak hukum bisa masuk untuk melakukan penyelidikan. Namun sampai sekarang belum ada proses atau tindakan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

“Bukan kami saja yang melihat, tetapi masyarakat juga melihat kondisi dan keadaan dari proyek-proyek mangkrak tersebut,” ungkapnya.

Frans menambahkan, bila tidak ditindaklanjuti berupa pemeriksaan hukum, maka tentu para penikmat duit dari proyek mangkrak itu bisa tersenyum.

“Bila proyek dilanjutkan tanpa diusut secara hukum, tetap menguntungkan para koruptor. Meski bisa jadi kelangsungan proyek mangkrak tersebut sangat berguna bagi masyarakat sekitarnya,” pungkasnya. (VoN).

DPRD Sabu Raijua PDIP Sabu Sabu Raijua
Previous ArticleInfografik: Peta Koalisi Partai dalam Pemilukada NTT Tahun 2020
Next Article Tinggalkan Kerusakan Tanpa Reklamasi, PT Istindo Dikritik Saat Sosialisasi Amdal

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.