Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Ngada Larang Tiga Perwakilan Paslon Bupati untuk Tandatangani Ikrar Kampanye Damai
Pilkada

KPU Ngada Larang Tiga Perwakilan Paslon Bupati untuk Tandatangani Ikrar Kampanye Damai

By Redaksi25 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para paslon Bupati dan Wakil Bupati Ngada menandatangani pakta integritas kampanye damai pada banner milik KPU. (Foto: Patrick/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Tiga orang calon Kepala Daerah Ngada tidak hadir dalam kegiatan deklarasi kampanye damai dan penandatanganan pakta integritas, Jumat (25/09/2020).

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada itu berlangsung di halaman kantor KPU setempat.

Akibatnya, KPU Ngada melarang para pengganti paslon Bupati dan Wakil Bupati Ngada untuk menandatangi pakta integritas dalam kegiatan deklarasi kampanye damai tersebut.

Ketiga perwakilan paslon yang dilarang membubuhi tanda tangan pada benner pakta integritas itu yakni Yosep Bei yang mewakili Paulus Soliwoa dari Paket PS-GUD, Yosep Sua yang mewakili Andreas Paru dari Paket AP-RB dan Dominikus Begu yang mewakili Kristoforus Loko dari Paket CREDO.

Dari banner penandatangan pakta integritas yang disediakan KPU Kabupaten Ngada, kolom penandatangan yang tidak dibubuhi tanda tangan yakni pada kolom nama Andreas Paru Calon dari paket AP-RB, kolom nama Paulus Soliwoa dari Paket PS-GUD, dan kolom nama Kristoforus Loko dari Paket CREDO.

Sedangkan, pasangan yang komit untuk terus hadir berpasangan hanyalah Pasangan calon Fridus Muga dan Herman Say dari Paket FIRMAN dan pasangan calon Helmut Waso dan Yohanes Tay Ruba atau paket HEBAT.

Ketua KPU Ngada, melalui juru bicara KPU Kabupaten Ngada, Aloysius Raubata mengatakan, ketidakhadiran ketiga orang calon Kepala Daerah itu disebabkan karena berbagai hal.

Itu seperti, Paulus Soliwoa sedang mengikuti kegiatan pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Ngada berdasarkan surat undangan dari Biro Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.

Kristoforus Loko sedang menjalani masa karantina akibat Covid-19 yang dimulai sejak 16 – 30 September 2020 berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Sedangkan ketidakhadiran Andreas Paru dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan akibat sakit malaria berdasarkan surat keterangan dari Puskesmas kota Bajawa.

“Dengan demikian, dilandasi spirit melayani, setelah selesai kegiatan ini, kami akan bertemu dengan para para calon ini untuk menandatangi ikrar kampanye damai di tempat mereka masing-masing,” kata Raubata.

Ikrar kampanye damai dan penandatanganan pakta integritas di KPU Kabupaten Ngada dihadiri langsung oleh Fransiskus V. Dias, komisioner KPU Provinsi NTT, Kapolres Ngada, Kasdim Kodim 1625 Ngada, Bawaslu Ngada, serta para tokoh partai politik dan para pendukung masing – masing Paslon dengan jumlah terbatas.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

KPU Ngada Ngada
Previous ArticleDLH Ende Tidak Punya Reagen Uji Coba Kadar Air Laut di Kawasan PLTU Ropa
Next Article Visi dan Misi Paket Deno-Madur Mampu Terjemahkan Program Partai Demokrat

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Kasus Kematian YBS

15 Februari 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.