Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula dikabarkan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejari NTT), Selasa (29/09/2020).
Pemeriksaan terhadap Bupati Dula dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.
Informasi yang didapat VoxNtt.com, Bupati Dula diperiksa terkait sengketa tanah 30 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Selain Bupati Dula, ada sejumlah saksi yang ikut diperiksa antara lain mantan Sekda Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang H. Ramang Ishaka, Mantan Sekda Rofinus Mbon, Ambrosius Sukur Kabag Tapem Mabar, Laurensius Y. Ambo, Karolus Gopa, Kepala BPN Mabar Abel A. Mau dan Donatus Endo seorang mantan pensiunan Kabupaten Manggarai.
Pantauan VoxNtt.com, hingga kini Bupati Dula masih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan Bupati Dula dilakukan sejak pukul 09.00 Wita.
Sementara Mantan Sekda Mabar Rofinus Mbon telah keluar dari Kantor Kejari Mabar.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba