Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) tidak jadi meningkatkan status darurat bencana kekeringan di kabupaten itu.
Hal itu menyusul pembatalan tanda tangan status darurat bencana oleh dilakukan oleh Bupati Mabar Agustinus Ch Dula.
Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mabar, Dominikus Hawan, mengatakan basis data yang dimiliki Pemkab sangat lemah jika dipaksakan untuk meningkatkan status darurat.
“Karena kita belum masuk dalam kategori status awas maupun status siaga terkait dengan kekeringan. Data di BMKG tidak mendukung untuk menetapkan status darurat,” ungkap Dominikus saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (30/09/2020).
Dia mengatakan, atas dasar itu, Bupati Dula batal menandatangani status darurat bencana kekeringan.
Hingga kini kata Dominikus, baru tiga desa yang melaporkan bencana kekeringan.
“Kami hingga kini sedang menunggu laporan masyarakat dan kepala desa soal itu,” tegasnya.
Baca Juga: Alami Kekeringan, Pemkab Mabar Tetapkan Status Darurat Bencana
Sebelumnya Dominikus menjelaskan, SK penetapan darurat bencana sudah berada di meja Bupati untuk ditandatangani.
“Jadi sudah di meja Bupati SK penetapan darurat bencana. Semuanya untuk bisa intervensi dua hal ini yaitu ketahanan pangan yang mendesak dan kebutuhan air bersih,” lanjutnya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba