Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Cara Pemkot Kupang Menuju Kota Metropolitan Berwawasan Lingkungan
Regional NTT

Cara Pemkot Kupang Menuju Kota Metropolitan Berwawasan Lingkungan

By Redaksi30 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat menanam pohon di wilayah kota Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT -Dalam rangka mempersiapkan Kota Kupang menuju Kota Metropolitan yang berwawasan lingkungan, Pemerintah Kota Kupang terus melakukan gebrakan dengan menanam pohon di setiap titik Kota.

Program tersebut dicanangkan dalam sebuah gerakan bersama yang dinamai Gerakan Kupang Hijau (GKH).

Gerakan tersebut dikomandoi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan melibatkan seluruh stakeholders, baik itu pengusaha, PNS/PTT maupun masyarakat yang ingin berpartisipasi.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga dalam dua tahun terakhir menggelontorkan dana dari APBD untuk membeli pohon. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tahun anggaran 2019 dan tahun 2020.

Hal ini dilakukan mengingat pohon sangat penting bagi kehidupan manusia dan diyakini sebagai salah satu cara untuk mengatasi pemanasan global.

Bahkan, secara Nasional, penanaman pohon merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan provinsi yang digalakkan untuk kelestarian ekosistem.

Kepala Dinas LHK Kota Kupang,  Yeri Padji Kana mengatakan, penanaman pohon menjadi dasar utama persoalan air yang terjadi hingga hari ini.

Penanaman pohon adalah salah satu solusi jangka panjang untuk melestarikan air bawah tanah, sehingga tidak langsung mengalir ke laut.

“Pohon ditanam dan ditata penanamannya agar menjadi salah satu faktor menambah estetika keindahan kota, selain sebagai peneduh jika panas,” katanya

Untuk kegiatan pada tahun 2020, ia mengatakan penanaman pohon sementara diproses dan terus diawasi.

Kegiatan tersebut sedang berlangsung hingga 19 Oktober 2020 mendatang. Setelah selesai masa kontraknya, pihak ketiga akan memelihara pohon tersebut selama enam bulan atau sampai April 2021.

“Idealnya pemeliharaan hanya tiga bulan namun kita komitmen bersama kontraktor kita sepakat untuk masa pemeliharaan 6 bulan, yakni sampai bulan April tahun 2021. Dia kan bantu pemerintah juga, lantas apa yang mau dipersoalkan, kontrak saja sementara berjalan, lalu kalau mati mereka ganti lagi dengan pohon yang baru,” tutup Yeri. (VoN).

Jefri Riwu Kore Kota Kupang Lingkungan Hidup Wali Kota Kupang
Previous ArticleBupati Dula Batal Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan di Mabar
Next Article Pecah Telur, Satu Pelaku Perjalanan di Matim Positif Covid-19

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.