Kupang, Vox NTT -Dalam rangka mempersiapkan Kota Kupang menuju Kota Metropolitan yang berwawasan lingkungan, Pemerintah Kota Kupang terus melakukan gebrakan dengan menanam pohon di setiap titik Kota.
Program tersebut dicanangkan dalam sebuah gerakan bersama yang dinamai Gerakan Kupang Hijau (GKH).
Gerakan tersebut dikomandoi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan melibatkan seluruh stakeholders, baik itu pengusaha, PNS/PTT maupun masyarakat yang ingin berpartisipasi.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga dalam dua tahun terakhir menggelontorkan dana dari APBD untuk membeli pohon. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tahun anggaran 2019 dan tahun 2020.
Hal ini dilakukan mengingat pohon sangat penting bagi kehidupan manusia dan diyakini sebagai salah satu cara untuk mengatasi pemanasan global.
Bahkan, secara Nasional, penanaman pohon merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan provinsi yang digalakkan untuk kelestarian ekosistem.
Kepala Dinas LHK Kota Kupang, Yeri Padji Kana mengatakan, penanaman pohon menjadi dasar utama persoalan air yang terjadi hingga hari ini.
Penanaman pohon adalah salah satu solusi jangka panjang untuk melestarikan air bawah tanah, sehingga tidak langsung mengalir ke laut.
“Pohon ditanam dan ditata penanamannya agar menjadi salah satu faktor menambah estetika keindahan kota, selain sebagai peneduh jika panas,” katanya
Untuk kegiatan pada tahun 2020, ia mengatakan penanaman pohon sementara diproses dan terus diawasi.
Kegiatan tersebut sedang berlangsung hingga 19 Oktober 2020 mendatang. Setelah selesai masa kontraknya, pihak ketiga akan memelihara pohon tersebut selama enam bulan atau sampai April 2021.
“Idealnya pemeliharaan hanya tiga bulan namun kita komitmen bersama kontraktor kita sepakat untuk masa pemeliharaan 6 bulan, yakni sampai bulan April tahun 2021. Dia kan bantu pemerintah juga, lantas apa yang mau dipersoalkan, kontrak saja sementara berjalan, lalu kalau mati mereka ganti lagi dengan pohon yang baru,” tutup Yeri. (VoN).